Berita

Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra. (Foto: Dokumentasi Golkar)

Politik

Tiga Laporan Awal Kasus Nizam Syafei Harusnya Jadi Alarm Dini

SENIN, 02 MARET 2026 | 13:46 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Tiga laporan dugaan kekerasan terhadap bocah Nizam Syafei (12) yang muncul sebelumnya seharusnya menjadi alarm dini.

Bahkan seandainya tersangka sudah ditahan sejak laporan awal, kematian Nizam Syafei mungkin dapat dicegah.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait kasus kematian Nizam di Gedung DPR, Jakarta, Senin 2 Maret 2026. 


Ia menyoroti adanya laporan serupa pada 4 November 2024 yang saat itu berujung perdamaian.

“Ya kita berandai-andai kalau yang bersangkutan sudah ditahan, enggak ada terjadi kasus kematian ini,” ujar Soedeson.

Kasus yang mencuat ke publik pada Februari 2026 itu bermula dari dugaan penganiayaan terhadap Nizam di Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

Perhatian masyarakat meningkat setelah beredar pengakuan terakhir korban di instalasi gawat darurat yang menyebut dirinya diminta meminum air panas. 

Polisi kemudian meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan ibu tiri korban berinisial TR sebagai tersangka.

Dalam forum DPR, Soedeson juga mempertanyakan penyebab pasti kematian korban dan meminta penyidik tidak hanya bergantung pada pengakuan.

“Pertanyaannya meninggalnya karena apa? Iya kan? Akibat dia meninggal itu penyebabnya apa? Nah itu tolong diterusuri,” kata Soedeson.

Ia mengingatkan agar kasus kekerasan terhadap anak tidak lagi diselesaikan melalui pendekatan restorative justice karena berpotensi membuat kekerasan berulang. 

Menurutnya, riwayat laporan sebelumnya menunjukkan dugaan pola perbuatan berlanjut yang perlu didalami secara hukum.

Polres Sukabumi telah memeriksa 16 saksi dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Penyidik juga kembali mendalami laporan 2024 serta dugaan kekerasan yang disebut terjadi sejak 2023, termasuk bentuk kekerasan fisik seperti dijewer, ditampar, dan dicakar.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk memastikan konstruksi peristiwa dan penyebab kematian korban terungkap secara menyeluruh.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

Giliran Bendahara KONI Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 26 Februari 2026 | 15:40

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

UPDATE

Harga Emas Meroket di Tengah Perang Iran

Senin, 02 Maret 2026 | 08:14

Bareskrim Tangkap Kurir Bandar Narkoba Koh Erwin di Riau

Senin, 02 Maret 2026 | 08:02

Serangan Balasan Iran Guncang Pasar Global, Futures Wall Street Anjlok

Senin, 02 Maret 2026 | 07:46

Dampak Perang Iran Meluas, UEA Hentikan Perdagangan Saham

Senin, 02 Maret 2026 | 07:32

Pengasuh asal Filipina Tewas Dihantam Rudal Iran di Israel

Senin, 02 Maret 2026 | 07:18

UEA Tutup Kedutaan di Teheran Usai Digempur Rudal Iran

Senin, 02 Maret 2026 | 07:04

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Polisi Terbitkan Dua DPO dalam Kasus Peredaran Narkoba di Bima

Senin, 02 Maret 2026 | 06:45

Telkom Solution Raih Penghargaan Atas Pengelolaan Komunikasi Bisnis

Senin, 02 Maret 2026 | 06:29

Indonesia Seharusnya Punya Naluri Anti-Kolonialisme dan Imperialisme

Senin, 02 Maret 2026 | 05:51

Selengkapnya