Berita

Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra. (Foto: Dokumentasi Golkar)

Politik

Tiga Laporan Awal Kasus Nizam Syafei Harusnya Jadi Alarm Dini

SENIN, 02 MARET 2026 | 13:46 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Tiga laporan dugaan kekerasan terhadap bocah Nizam Syafei (12) yang muncul sebelumnya seharusnya menjadi alarm dini.

Bahkan seandainya tersangka sudah ditahan sejak laporan awal, kematian Nizam Syafei mungkin dapat dicegah.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait kasus kematian Nizam di Gedung DPR, Jakarta, Senin 2 Maret 2026. 


Ia menyoroti adanya laporan serupa pada 4 November 2024 yang saat itu berujung perdamaian.

“Ya kita berandai-andai kalau yang bersangkutan sudah ditahan, enggak ada terjadi kasus kematian ini,” ujar Soedeson.

Kasus yang mencuat ke publik pada Februari 2026 itu bermula dari dugaan penganiayaan terhadap Nizam di Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

Perhatian masyarakat meningkat setelah beredar pengakuan terakhir korban di instalasi gawat darurat yang menyebut dirinya diminta meminum air panas. 

Polisi kemudian meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan ibu tiri korban berinisial TR sebagai tersangka.

Dalam forum DPR, Soedeson juga mempertanyakan penyebab pasti kematian korban dan meminta penyidik tidak hanya bergantung pada pengakuan.

“Pertanyaannya meninggalnya karena apa? Iya kan? Akibat dia meninggal itu penyebabnya apa? Nah itu tolong diterusuri,” kata Soedeson.

Ia mengingatkan agar kasus kekerasan terhadap anak tidak lagi diselesaikan melalui pendekatan restorative justice karena berpotensi membuat kekerasan berulang. 

Menurutnya, riwayat laporan sebelumnya menunjukkan dugaan pola perbuatan berlanjut yang perlu didalami secara hukum.

Polres Sukabumi telah memeriksa 16 saksi dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Penyidik juga kembali mendalami laporan 2024 serta dugaan kekerasan yang disebut terjadi sejak 2023, termasuk bentuk kekerasan fisik seperti dijewer, ditampar, dan dicakar.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk memastikan konstruksi peristiwa dan penyebab kematian korban terungkap secara menyeluruh.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya