Berita

Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra. (Foto: Dokumentasi Golkar)

Politik

Tiga Laporan Awal Kasus Nizam Syafei Harusnya Jadi Alarm Dini

SENIN, 02 MARET 2026 | 13:46 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Tiga laporan dugaan kekerasan terhadap bocah Nizam Syafei (12) yang muncul sebelumnya seharusnya menjadi alarm dini.

Bahkan seandainya tersangka sudah ditahan sejak laporan awal, kematian Nizam Syafei mungkin dapat dicegah.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait kasus kematian Nizam di Gedung DPR, Jakarta, Senin 2 Maret 2026. 


Ia menyoroti adanya laporan serupa pada 4 November 2024 yang saat itu berujung perdamaian.

“Ya kita berandai-andai kalau yang bersangkutan sudah ditahan, enggak ada terjadi kasus kematian ini,” ujar Soedeson.

Kasus yang mencuat ke publik pada Februari 2026 itu bermula dari dugaan penganiayaan terhadap Nizam di Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

Perhatian masyarakat meningkat setelah beredar pengakuan terakhir korban di instalasi gawat darurat yang menyebut dirinya diminta meminum air panas. 

Polisi kemudian meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan ibu tiri korban berinisial TR sebagai tersangka.

Dalam forum DPR, Soedeson juga mempertanyakan penyebab pasti kematian korban dan meminta penyidik tidak hanya bergantung pada pengakuan.

“Pertanyaannya meninggalnya karena apa? Iya kan? Akibat dia meninggal itu penyebabnya apa? Nah itu tolong diterusuri,” kata Soedeson.

Ia mengingatkan agar kasus kekerasan terhadap anak tidak lagi diselesaikan melalui pendekatan restorative justice karena berpotensi membuat kekerasan berulang. 

Menurutnya, riwayat laporan sebelumnya menunjukkan dugaan pola perbuatan berlanjut yang perlu didalami secara hukum.

Polres Sukabumi telah memeriksa 16 saksi dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Penyidik juga kembali mendalami laporan 2024 serta dugaan kekerasan yang disebut terjadi sejak 2023, termasuk bentuk kekerasan fisik seperti dijewer, ditampar, dan dicakar.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk memastikan konstruksi peristiwa dan penyebab kematian korban terungkap secara menyeluruh.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya