Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman. (Foto: Repro YouTube DPR)

Politik

Komisi III Bukan Intervensi Penyidikan Kasus Nizam Syafei

SENIN, 02 MARET 2026 | 13:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR menegaskan bahwa rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait kasus Nizam Syafei (12), bocah asal Sukabumi, bukan bentuk intervensi terhadap proses penyidikan yang tengah berjalan.

Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, dalam RDPU yang menghadirkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kapolres Sukabumi, kuasa hukum, serta keluarga korban, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 2 Maret 2026.

“Rapat hari ini untuk memastikan agar pengusutan kasus wafatnya Nizam Syafei benar-benar sesuai dengan hukum yang berlaku berdasarkan fakta-fakta yang ada, sehingga almarhum bisa benar-benar mendapatkan keadilan,” kata Habiburokhman.


Kasus meninggalnya Nizam yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya menyita perhatian publik. 

Komisi III, kata Habiburokhman, menerima banyak pertanyaan dan desakan masyarakat agar kasus tersebut diusut secara tuntas dan transparan.

Salah satu pertanyaan krusial yang mengemuka adalah sejak kapan korban mengalami kekerasan dan penyiksaan sebelum akhirnya meninggal dunia.

“Lalu publik juga curiga bahwa pelaku bukan hanya ibu tiri almarhum saja, melainkan ada orang lain yang juga terlibat?” kata Legislator Gerindra ini.

Selain itu, publik juga menaruh kecurigaan bahwa pelaku tidak hanya satu orang. Ada dugaan keterlibatan pihak lain, baik dalam kapasitas turut serta melakukan tindak pidana, membantu, maupun membiarkan terjadinya kekerasan.

Komisi III juga mengaku telah menerima rekaman video yang diduga memperlihatkan kondisi korban sebelum meninggal dunia. Dari rekaman tersebut, terdapat indikasi kuat adanya penyiksaan, penelantaran, dan pengabaian terhadap korban.

“Patut dipertanyakan mengapa orang-orang di sekitarnya diam saat almarhum dalam keadaan sakit parah, digeletakkan di lantai beralas tipis,” kata Habiburokhman.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya