Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman. (Foto: Repro YouTube DPR)

Politik

Komisi III Bukan Intervensi Penyidikan Kasus Nizam Syafei

SENIN, 02 MARET 2026 | 13:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR menegaskan bahwa rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait kasus Nizam Syafei (12), bocah asal Sukabumi, bukan bentuk intervensi terhadap proses penyidikan yang tengah berjalan.

Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, dalam RDPU yang menghadirkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kapolres Sukabumi, kuasa hukum, serta keluarga korban, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 2 Maret 2026.

“Rapat hari ini untuk memastikan agar pengusutan kasus wafatnya Nizam Syafei benar-benar sesuai dengan hukum yang berlaku berdasarkan fakta-fakta yang ada, sehingga almarhum bisa benar-benar mendapatkan keadilan,” kata Habiburokhman.


Kasus meninggalnya Nizam yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya menyita perhatian publik. 

Komisi III, kata Habiburokhman, menerima banyak pertanyaan dan desakan masyarakat agar kasus tersebut diusut secara tuntas dan transparan.

Salah satu pertanyaan krusial yang mengemuka adalah sejak kapan korban mengalami kekerasan dan penyiksaan sebelum akhirnya meninggal dunia.

“Lalu publik juga curiga bahwa pelaku bukan hanya ibu tiri almarhum saja, melainkan ada orang lain yang juga terlibat?” kata Legislator Gerindra ini.

Selain itu, publik juga menaruh kecurigaan bahwa pelaku tidak hanya satu orang. Ada dugaan keterlibatan pihak lain, baik dalam kapasitas turut serta melakukan tindak pidana, membantu, maupun membiarkan terjadinya kekerasan.

Komisi III juga mengaku telah menerima rekaman video yang diduga memperlihatkan kondisi korban sebelum meninggal dunia. Dari rekaman tersebut, terdapat indikasi kuat adanya penyiksaan, penelantaran, dan pengabaian terhadap korban.

“Patut dipertanyakan mengapa orang-orang di sekitarnya diam saat almarhum dalam keadaan sakit parah, digeletakkan di lantai beralas tipis,” kata Habiburokhman.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya