Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman. (Foto: Repro YouTube DPR)

Politik

Komisi III Bukan Intervensi Penyidikan Kasus Nizam Syafei

SENIN, 02 MARET 2026 | 13:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR menegaskan bahwa rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait kasus Nizam Syafei (12), bocah asal Sukabumi, bukan bentuk intervensi terhadap proses penyidikan yang tengah berjalan.

Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, dalam RDPU yang menghadirkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kapolres Sukabumi, kuasa hukum, serta keluarga korban, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 2 Maret 2026.

“Rapat hari ini untuk memastikan agar pengusutan kasus wafatnya Nizam Syafei benar-benar sesuai dengan hukum yang berlaku berdasarkan fakta-fakta yang ada, sehingga almarhum bisa benar-benar mendapatkan keadilan,” kata Habiburokhman.


Kasus meninggalnya Nizam yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya menyita perhatian publik. 

Komisi III, kata Habiburokhman, menerima banyak pertanyaan dan desakan masyarakat agar kasus tersebut diusut secara tuntas dan transparan.

Salah satu pertanyaan krusial yang mengemuka adalah sejak kapan korban mengalami kekerasan dan penyiksaan sebelum akhirnya meninggal dunia.

“Lalu publik juga curiga bahwa pelaku bukan hanya ibu tiri almarhum saja, melainkan ada orang lain yang juga terlibat?” kata Legislator Gerindra ini.

Selain itu, publik juga menaruh kecurigaan bahwa pelaku tidak hanya satu orang. Ada dugaan keterlibatan pihak lain, baik dalam kapasitas turut serta melakukan tindak pidana, membantu, maupun membiarkan terjadinya kekerasan.

Komisi III juga mengaku telah menerima rekaman video yang diduga memperlihatkan kondisi korban sebelum meninggal dunia. Dari rekaman tersebut, terdapat indikasi kuat adanya penyiksaan, penelantaran, dan pengabaian terhadap korban.

“Patut dipertanyakan mengapa orang-orang di sekitarnya diam saat almarhum dalam keadaan sakit parah, digeletakkan di lantai beralas tipis,” kata Habiburokhman.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya