Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman. (Foto: Repro YouTube DPR)

Politik

Komisi III Bukan Intervensi Penyidikan Kasus Nizam Syafei

SENIN, 02 MARET 2026 | 13:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR menegaskan bahwa rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait kasus Nizam Syafei (12), bocah asal Sukabumi, bukan bentuk intervensi terhadap proses penyidikan yang tengah berjalan.

Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, dalam RDPU yang menghadirkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kapolres Sukabumi, kuasa hukum, serta keluarga korban, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 2 Maret 2026.

“Rapat hari ini untuk memastikan agar pengusutan kasus wafatnya Nizam Syafei benar-benar sesuai dengan hukum yang berlaku berdasarkan fakta-fakta yang ada, sehingga almarhum bisa benar-benar mendapatkan keadilan,” kata Habiburokhman.


Kasus meninggalnya Nizam yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya menyita perhatian publik. 

Komisi III, kata Habiburokhman, menerima banyak pertanyaan dan desakan masyarakat agar kasus tersebut diusut secara tuntas dan transparan.

Salah satu pertanyaan krusial yang mengemuka adalah sejak kapan korban mengalami kekerasan dan penyiksaan sebelum akhirnya meninggal dunia.

“Lalu publik juga curiga bahwa pelaku bukan hanya ibu tiri almarhum saja, melainkan ada orang lain yang juga terlibat?” kata Legislator Gerindra ini.

Selain itu, publik juga menaruh kecurigaan bahwa pelaku tidak hanya satu orang. Ada dugaan keterlibatan pihak lain, baik dalam kapasitas turut serta melakukan tindak pidana, membantu, maupun membiarkan terjadinya kekerasan.

Komisi III juga mengaku telah menerima rekaman video yang diduga memperlihatkan kondisi korban sebelum meninggal dunia. Dari rekaman tersebut, terdapat indikasi kuat adanya penyiksaan, penelantaran, dan pengabaian terhadap korban.

“Patut dipertanyakan mengapa orang-orang di sekitarnya diam saat almarhum dalam keadaan sakit parah, digeletakkan di lantai beralas tipis,” kata Habiburokhman.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya