Berita

Kebersamaan Presiden RI Prabowo Subianto dengan Presiden AS Donald Trump. (Foto: Setneg)

Politik

Publik Puji Prabowo Siap Jadi Mediator AS-Iran Namun Skeptis soal Keberhasilan

SENIN, 02 MARET 2026 | 11:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Niatan Presiden Prabowo Subianto yang bersedia menjadi juru damai atau mediator antara Amerika Serikat dan Iran menuai dua respons berbeda di ruang publik.

Menurut pengamat politik Adi Prayitno, di satu sisi, langkah tersebut mendapat apresiasi karena dinilai sebagai gagasan berani dan terobosan diplomatik.

“Di satu sisi mendapatkan apresiasi karena ini dianggap semacam ide brilian. Mungkin Indonesia adalah salah satu, bahkan mungkin duluan dan satu-satunya negara yang langsung menyatakan kesediaannya untuk menjadi fasilitator, menjadi mediator untuk mendamaikan kedua belah pihak yang sedang bertikai,” ujarnya lewat akun X, Senin, 2 Maret 2026.


Namun di saat bersamaan, muncul pula pandangan kritis yang menganggap gagasan tersebut kurang realistis. Terutama jika dikaitkan dengan konflik yang melibatkan negara besar seperti Amerika Serikat dan Israel dengan Iran.

Adi menyoroti karakter politik Amerika Serikat yang dinilai memiliki ego besar dalam menentukan kebijakan luar negerinya. Menurut dia, ketika Washington memutuskan melakukan serangan terhadap Iran, mereka tidak mengindahkan berbagai seruan internasional.

“Ketika mereka memutuskan melakukan serangan kepada Iran, mereka tidak pernah mau mendengarkan imbauan-imbauan di seluruh dunia,” tegasnya.

Direktur Parameter Politik Indonesia itu mempertanyakan efektivitas peran Indonesia di tengah konstelasi geopolitik yang kompleks. 

“Bagaimana mungkin negara sebesar Amerika dan Israel mendengarkan negara seperti Indonesia? Pada saat bersamaan banyak juga yang melihat hubungan bilateral Indonesia dengan Iran belum kelihatan korespondensinya yang kemudian muncul secara signifikan,” katanya.

Menurut Adi, variabel-variabel tersebut yang kemudian membuat publik bertanya-tanya mengenai peluang Indonesia menjadi mediator yang efektif. Meski demikian, Adi tetap mengakui bahwa gagasan tersebut memiliki nilai strategis dari sisi diplomasi. 

“Meskipun ini gagasan berlian, mungkin Indonesia adalah negara pertama yang menyatakan siap menjadi mediator, tapi banyak juga yang mengkritik dan menganggap ini sebagai sebuah gagasan yang tidak realistis,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya