Berita

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Publika

Pernyataan Mendes Sudah Benar

SABTU, 28 FEBRUARI 2026 | 06:50 WIB

PERNYATAAN Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto soal penghentian izin Alfamart dan Indomaret sebagai model minimarket berjejaring (chain store) patut diapresiasi.

“Minimarket-minimarket yang sudah ada, ya silakan jalan. Indomaret, Alfamart yang sudah ada silakan jalan, saya tidak pernah mengusulkan untuk ditutup. Yang di setop itu izin baru, jangan sampai minimarket-minimarket ini sampai ke desa-desa dan bisa mematikan usaha-usaha rakyat di desa," ujar Yandri dalam unggahan resmi Instagram-nya, @yandri_susanto pada Rabu, 25 Februari 2026.

Itu sudah betul, karena dua entitas bisnis mereka sudah  monopolistik. Bisnis ritel/mimimarket berjejaring di banyak negara maju di seluruh dunia itu memang wilayah/ zonasi operasinya harus dibatasi, begitu juga jumlah gerai dan jam buka. 


Kalau di negara maju, Alfamart dan Indomaret itu bukan hanya disetop penerbitan izin barunya tapi dicabut izin usahanya dan diseret ke meja hijau. Mereka sudah melanggar undang undang (UU) Anti Monopoli karena dua entitas bisnis ini sudah menguasai pangsa pasar ritel  lebih dari 50 persen dan sudah dalam posisi sebagai predatory pricing. 

Menteri Perdagangan dan juga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga sudah kehilangan fungsinya dan mandul. Dua lembaga ini sudah gagal untuk menciptakan lingkungan persaingan usaha yang sehat dan menutup mata terhadap realitas bahwa ada masalah serius soal monopoli yang jelas mengganggu sistem persaingan usaha sehat di sektor ritel. 

Alfamart dan Indomaret itu sudah tahap monopolistik dan menurut hitungan hasil riset, setiap muncul 1 minimarket Alfamart atau Indomart maka langsung membunuh setidaknya 14 toko tradisional dan menyebabkan minus serapan tenaga kerja hingga 7 orang, dan bukanya menambah peluang kerja.

Tak hanya itu, Alfamart dan Indomart ini juga meresahkan karena juga ciptakan aliran uang di daerah jadi tersedot ke pusat sehingga ekonomi lokal mandeg, dominasi barang pabrikan di gerai sehingga bunuh UMKM dan ciptakan barrier untuk pemain lain masuk di pasar. 

Kalau dikaitkan dengan Koperasi, kita dapat contoh kebijakan pengembangan koperasi di Singapura. Di Singapura koperasi mendapatkan kebijakan istimewa: boleh monopoli dan bahkan dibebaskan dari pajak. 

Alasanya karena koperasi itu kepemilikannya terbuka untuk publik dan manfaat hasil ekonominya (benefit) dibagi secara adil. Inilah hak moral koperasi itu. 

Ketika KDKMP nanti beroperasi, baiknya juga dibebaskan dari pajak (tax free) seperti di Singapura, diberikan hak privilege untuk salurkan barang publik seperti pupuk subsidi, beras subsidi, gas subsidi, minyak bersubsidi, obat bersubsidi serta semacam kebijakan trade off untuk dukung logistik dan lain lain.

Suroto
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Jamaika Nilai Otonomi Sahara Maroko Solusi Paling Layak Ditempuh

Jumat, 25 September 2026 | 10:16

Dibayangi Ketidakpastian Global, Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Jumat, 25 September 2026 | 10:15

Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah, Pengamat Ingatkan Konsekuensi Konstitusional

Jumat, 25 September 2026 | 10:06

KPK Telusuri Aset TPPU Milik Walikota Madiun Maidi, Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 25 September 2026 | 09:58

Syahganda Nazar Gunduli Kepala dan Umrah Jika Gibran Didiskualifikasi MK

Jumat, 25 September 2026 | 09:50

Impor Produk Halal Capai 31 Miliar Dolar AS, Indonesia Kejar Pasar Global

Jumat, 25 September 2026 | 09:48

IHSG Kembali Menguat, Tembus Level 6.300

Jumat, 25 September 2026 | 09:34

Gibran Masih Bocil, Lebih Cocok Jadi Camat Ketimbang Wakil Presiden

Jumat, 25 September 2026 | 09:30

Prabowo Bangga Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026

Jumat, 25 September 2026 | 09:28

Bertemu Trump, Xi Jinping Ingatkan Bahaya Jebakan Thucydides

Jumat, 25 September 2026 | 09:00

Selengkapnya