Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)
PERNYATAAN Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto soal penghentian izin Alfamart dan Indomaret sebagai model minimarket berjejaring (chain store) patut diapresiasi.
“Minimarket-minimarket yang sudah ada, ya silakan jalan. Indomaret, Alfamart yang sudah ada silakan jalan, saya tidak pernah mengusulkan untuk ditutup. Yang di setop itu izin baru, jangan sampai minimarket-minimarket ini sampai ke desa-desa dan bisa mematikan usaha-usaha rakyat di desa," ujar Yandri dalam unggahan resmi Instagram-nya, @yandri_susanto pada Rabu, 25 Februari 2026.
Itu sudah betul, karena dua entitas bisnis mereka sudah monopolistik. Bisnis ritel/mimimarket berjejaring di banyak negara maju di seluruh dunia itu memang wilayah/ zonasi operasinya harus dibatasi, begitu juga jumlah gerai dan jam buka.
Populer
Senin, 21 September 2026 | 03:25
Minggu, 20 September 2026 | 14:18
Selasa, 15 September 2026 | 13:16
Minggu, 20 September 2026 | 18:58
Senin, 21 September 2026 | 13:33
Minggu, 20 September 2026 | 05:26
Selasa, 15 September 2026 | 09:40
UPDATE
Jumat, 25 September 2026 | 10:16
Jumat, 25 September 2026 | 10:15
Jumat, 25 September 2026 | 10:06
Jumat, 25 September 2026 | 09:58
Jumat, 25 September 2026 | 09:50
Jumat, 25 September 2026 | 09:48
Jumat, 25 September 2026 | 09:34
Jumat, 25 September 2026 | 09:30
Jumat, 25 September 2026 | 09:28
Jumat, 25 September 2026 | 09:00