Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)
PERNYATAAN Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto soal penghentian izin Alfamart dan Indomaret sebagai model minimarket berjejaring (chain store) patut diapresiasi.
“Minimarket-minimarket yang sudah ada, ya silakan jalan. Indomaret, Alfamart yang sudah ada silakan jalan, saya tidak pernah mengusulkan untuk ditutup. Yang di setop itu izin baru, jangan sampai minimarket-minimarket ini sampai ke desa-desa dan bisa mematikan usaha-usaha rakyat di desa," ujar Yandri dalam unggahan resmi Instagram-nya, @yandri_susanto pada Rabu, 25 Februari 2026.
Itu sudah betul, karena dua entitas bisnis mereka sudah monopolistik. Bisnis ritel/mimimarket berjejaring di banyak negara maju di seluruh dunia itu memang wilayah/ zonasi operasinya harus dibatasi, begitu juga jumlah gerai dan jam buka.
Populer
Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07
Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41
Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55
Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35
Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50
Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10
Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12
UPDATE
Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29
Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26
Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13
Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06
Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55
Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45
Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43
Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34
Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26
Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23