Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Nusantara

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 09:16 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Ratusan lapangan padel yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan diberi sanksi oleh Pemerintah Provisi DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut telah memerintahkan jajaran terkait untuk segera bertindak terhadap 185 lapangan padel yang belum memiliki izin resmi. 

"Saya sudah memerintahkan kepada Satpol PP, wali kota, aparat camat, dan sebagainya yang terkait untuk mengambil tindakan tegas bagi siapa pun yang belum punya PBG. Karena itu syarat mutlak yang diminta," kata Pramono saat ditemui di Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026. 


Menurut dia, aturan perizinan tidak bisa ditawar, termasuk untuk fasilitas olahraga yang tengah menjamur tersebut. Pemerintah daerah, kata dia, juga menaruh perhatian pada aspek tata ruang dan lingkungan. 

"Ketertiban untuk pembangunan di Jakarta juga menjadi penting, termasuk ruang terbuka hijau yang tidak diperbolehkan untuk digunakan lapangan padel," ujarnya.

Data yang diterima Pemprov DKI menunjukkan terdapat 185 lapangan padel yang belum memiliki PBG. Pemerintah akan melakukan penertiban melalui Satpol PP dan koordinasi dengan pemerintah kota serta kecamatan setempat.

Penegasan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap maraknya pembangunan lapangan padel yang dinilai mengganggu kenyamanan warga dan diduga tidak seluruhnya memenuhi ketentuan perizinan.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya