Berita

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham. (Foto: RMOL)

Politik

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 02:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Langkah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco AhmaGolkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditundad yang meminta pemerintah menunda rencana impor 105.000 unit mobil niaga dari India guna mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih, panen dukungan,

“Pandangan Pak Dasco untuk meminta penundaan tentu penuh pertimbangan," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham kepada wartawan, Rabu 25 Februari 2026.

Menurut Idrus, apabila melihat dalam perspektif nilai ‘kebenaran’ dan ‘kepenaran’, maka kebenaran menyangkut konsep besar pembangunan nasional, sementara kepenaran menyangkut adanya kearifan dan kebijakan yang menjamin efektivitas strategi pelaksanaannya.


Lebih mendalam, Idrus menjelaskan, dalam konteks konseptual, arah kebijakan ekonomi nasional harus berpijak pada amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Kata Idrus, hal ini bisa diartikan pemerintah lebih mementingkan sistem perekonomian nasional yang mandiri, terintegrasi, dan melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama ekonomi.

“Secara konseptual, kita berbicara tentang penataan sistem perekonomian nasional yang mandiri dan terintegrasi, yang diinspirasi oleh ideologi dan falsafah bangsa. Itu pengejawantahan Pasal 33 UUD 1945,” kata Idrus.

Lalu soal operasional, menurut Idrus, strategi pelaksanaan kebijakan harus dilakukan secara terkoordinasi, terintegrasi, dan komprehensif agar tidak berjalan parsial.

“Jangan sampai kebijakan strategis justru tidak memberi efek bangkitan bagi industri dalam negeri,” kata Idrus.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya