Berita

Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas. (Instagram/@sasetyaningtyas)

Politik

Penerima Beasiswa Negara Jangan Banyak Gaya

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 10:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Media sosial dihebohkan oleh unggahan Dwi Sasetyaningtyas, alumni Institut Teknologi Bandung sekaligus penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), terkait status kewarganegaraan anak keduanya yang resmi menjadi warga negara Inggris.

Dalam salah satu kontennya, Dwi menulis, “Cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan paspor kuat WNA.”

Video yang viral tersebut memperlihatkan Dwi tengah membuka paket dari Home Office Inggris. Paket itu berisi surat resmi yang menyatakan anak keduanya telah menjadi warga negara Inggris, lengkap dengan paspor Inggris yang diterbitkan bersamaan.


Unggahan tersebut memicu reaksi luas dari publik. Banyak yang menilai pernyataan itu tidak sensitif, mengingat Dwi merupakan penerima beasiswa negara yang bersumber dari dana publik.

Pengamat politik Adi Prayitno menilai kemarahan publik bukan semata karena Dwi membanggakan status kewarganegaraan anaknya, melainkan karena konteksnya sebagai penerima beasiswa negara.

“Publik tahu beasiswa negara itu pasti adalah uang negara yang diambil dari pajak rakyat Indonesia, diberikan kepada mereka yang dinilai punya kapasitas, punya kompetensi dan kepantasan karena sudah memenuhi persyaratannya luar biasa untuk bisa sekolah di luar negeri,” ujar Adi lewat kanal Youtube miliknya, Rabu, 25 Februari 2026.

Menurutnya, yang membuat publik tersinggung adalah kesan seolah-olah tidak bangga menjadi warga negara Indonesia, sementara kesempatan menempuh pendidikan di luar negeri diperoleh melalui pembiayaan negara.

“Orang jadi marah bukan karena Tyas ini membanggakan anaknya menjadi WNA sambil seolah-olah merasa tidak bangga menjadi orang Indonesia. Tapi Tyas, apapun judulnya, bersama suaminya itu bisa ke luar negeri dan mungkin menganggap luar negeri jauh lebih hebat dari Indonesia karena beasiswa yang telah diberikan oleh bangsa ini,” jelasnya.

Direktur Parameter Politik Indonesia itu menilai wajar jika banyak pihak menganggap sikap tersebut sebagai bentuk ketidakberterima kasih.

Ia menekankan, penerima beasiswa negara semestinya mampu menahan diri serta menunjukkan kontribusi nyata bagi Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan.

“Artinya mereka harus bisa menahan diri dan yang paling penting tentu adalah semacam kontribusi apa yang kira-kira bisa diberikan oleh mereka setelah sekolah di luar negeri untuk memberi feedback dan masukan termasuk upaya serius untuk memberikan solusi yang terbaik dari masalah yang ada di Indonesia,” paparnya.

Adi juga mengingatkan bahwa sikap kontributif dan positif jauh lebih penting ketimbang gaya hidup atau pernyataan yang berpotensi menyinggung publik.

“Mestinya siapapun kita kalau sekolah di luar negeri menggunakan beasiswa negara tidak perlulah banyak gaya-gaya, tidak perlu menghina-hina, tapi yang mesti ditunjukkan adalah sikap kontributif, sikap yang positif apapun yang mereka dapatkan di dunia internasional,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya