Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: YouTube Kemenkeu)

Bisnis

Purbaya Tegaskan Alumni LPDP yang Hina RI Wajib Kembalikan Dana dan Bunga

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 13:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons kasus viral yang melibatkan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang diduga menghina Indonesia. Ia menegaskan, suami dari alumni tersebut yang juga merupakan awardee LPDP wajib mengembalikan seluruh dana beasiswa yang telah diterima, termasuk bunganya.

Purbaya menyayangkan sikap penerima beasiswa yang dinilai tidak mencerminkan tanggung jawab moral terhadap negara.

“Hal itu yang kami sesalkan, jadi kami akan menegakkan aturan yang ada di LPDP, sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawab ke LPDP. Tadi sudah bicara dengan dia, ke Dirut LPDP, sudah bicara dengan suami terkait dan sepertinya dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang pakai LPDP, termasuk bunganya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, pada Senin 23 Febuari 2026.


Ia menegaskan, dana LPDP bersumber dari pajak rakyat serta sebagian pembiayaan utang negara yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM). Karena itu, ia meminta penggunaan dana tersebut harus disertai komitmen untuk berkontribusi positif bagi Indonesia, dan meminta penerima tidak menghina negara.

“Kalau uang saya taruh di bank ada bunga juga kan. Saya harapkan ke depan, teman-teman yang mendapatkan pinjaman LPDP, kalau tidak senang ya tidak senang, tapi jangan menghina-hina negara. Itu uang dari pajak dan dari sebagian utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara, kita minta uangnya dengan bunganya kalau begitu,” tegasnya.

Tak hanya itu, Purbaya juga mengancam akan memasukkan yang bersangkutan ke dalam daftar hitam pemerintahan.

“Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk. Nanti akan kita lihat blacklist-nya seperti apa. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” tandasnya.

Sebelumnya, kasus ini viral setelah Dwi Sasetyaningtyas, alumni Institut Teknologi Bandung sekaligus penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), mengungah status kewarganegaraan anak keduanya yang resmi menjadi warga negara Inggris.

Dalam salah satu kontennya, Dwi menulis, “Cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan paspor kuat WNA.”

Hal tersebut memicu beragam respons publik. Sebagian warganet mempertanyakan komitmen Dwi sebagai penerima beasiswa negara. Sementara itu, suami Dwi diketahui belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi dari beasiswa LPDP.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya