Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: YouTube Kemenkeu)

Bisnis

Purbaya Tegaskan Alumni LPDP yang Hina RI Wajib Kembalikan Dana dan Bunga

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 13:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons kasus viral yang melibatkan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang diduga menghina Indonesia. Ia menegaskan, suami dari alumni tersebut yang juga merupakan awardee LPDP wajib mengembalikan seluruh dana beasiswa yang telah diterima, termasuk bunganya.

Purbaya menyayangkan sikap penerima beasiswa yang dinilai tidak mencerminkan tanggung jawab moral terhadap negara.

“Hal itu yang kami sesalkan, jadi kami akan menegakkan aturan yang ada di LPDP, sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawab ke LPDP. Tadi sudah bicara dengan dia, ke Dirut LPDP, sudah bicara dengan suami terkait dan sepertinya dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang pakai LPDP, termasuk bunganya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, pada Senin 23 Febuari 2026.


Ia menegaskan, dana LPDP bersumber dari pajak rakyat serta sebagian pembiayaan utang negara yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM). Karena itu, ia meminta penggunaan dana tersebut harus disertai komitmen untuk berkontribusi positif bagi Indonesia, dan meminta penerima tidak menghina negara.

“Kalau uang saya taruh di bank ada bunga juga kan. Saya harapkan ke depan, teman-teman yang mendapatkan pinjaman LPDP, kalau tidak senang ya tidak senang, tapi jangan menghina-hina negara. Itu uang dari pajak dan dari sebagian utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara, kita minta uangnya dengan bunganya kalau begitu,” tegasnya.

Tak hanya itu, Purbaya juga mengancam akan memasukkan yang bersangkutan ke dalam daftar hitam pemerintahan.

“Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk. Nanti akan kita lihat blacklist-nya seperti apa. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” tandasnya.

Sebelumnya, kasus ini viral setelah Dwi Sasetyaningtyas, alumni Institut Teknologi Bandung sekaligus penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), mengungah status kewarganegaraan anak keduanya yang resmi menjadi warga negara Inggris.

Dalam salah satu kontennya, Dwi menulis, “Cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan paspor kuat WNA.”

Hal tersebut memicu beragam respons publik. Sebagian warganet mempertanyakan komitmen Dwi sebagai penerima beasiswa negara. Sementara itu, suami Dwi diketahui belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi dari beasiswa LPDP.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya