Berita

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Riva Siahaan berjalan keluar usai mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 13 Februari 2026.(FOTO: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz)

Hukum

Riva Siahaan Ungkap Detik-Detik Penggeledahan: Jam 03.30, Anak Saya Menyaksikan

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 00:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, buka suara soal momen paling mengguncang dalam proses hukum yang menjeratnya.

Bukan hanya soal substansi perkara. Dalam pledoinya, Riva justru menyoroti peristiwa yang menurutnya paling membekas: penggeledahan rumah pada Desember 2024.

“Pukul 03.30 dini hari,” ungkapnya.


Saat itu, kata Riva, rumahnya digeledah aparat kejaksaan bersama TNI ketika keluarga masih terlelap. Istri dan anak-anaknya disebut menyaksikan langsung proses tersebut.

Riva mengklaim, dalam penggeledahan itu tidak ditemukan barang bukti. Namun, dampaknya disebut jauh lebih besar dari sekadar hasil penyitaan.

“Yang paling berat bukan hanya proses hukumnya,” ujar Riva, “tapi beban psikologis yang ditanggung keluarga.”

Ia menggambarkan suasana dini hari itu sebagai momen traumatis, terutama bagi anak-anaknya.

Meski begitu, Riva menegaskan tetap bersikap kooperatif. Ia memenuhi panggilan penyidik dan tetap menjalankan tugas di perusahaan hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.


Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, ia tidak menolak proses hukum. Namun ia berharap peristiwa tersebut dipahami dalam konteks kemanusiaan.

Sebagaimana diketahui, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menuntut Riva 14 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah.

Dua terdakwa lain, Maya Kusuma dan Edward Corne, juga dituntut 14 tahun penjara, denda Rp1 miliar serta uang pengganti Rp5 miliar subsider 7 tahun kurungan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya