Berita

PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). (Foto: esdm.go.id)

Hukum

RCW Soroti Dugaan Monopoli dan Pengadaan Suku Cadang Palsu di Inalum

Desak KPK dan Kejagung Turun Tangan
MINGGU, 22 FEBRUARI 2026 | 23:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Belum adanya sikap yang tegas dari Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskari terkait keluhan PT Surya Sakti Engineering (SSE) menjadi sorotan. SSE merupakan vendor yang telah terdaftar selama 11 tahun di PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

Sebelumnya, SSE melayangkan surat bernomor 319/SSE/XII/2025 tertanggal 23 Desember 2025 terkait permohonan penyelesaian status barang yang telah disuplai. Namun hingga kini, surat tersebut disebut belum mendapatkan tanggapan.

“Surat resmi yang dilampirkan memuat detail permasalahan yang seharusnya ditindaklanjuti,” kata Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan Republic Corruption Watch (RCW), Sunaryo melalui keterangan tertulis, Minggu 22 Februari 2026.


RCW juga menyoroti operasional Inalum di Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. RCW menduga adanya penyalahgunaan wewenang, hingga dugaan monopoli vendor.

Sunaryo menyebut terdapat ketidaksesuaian antara kartu inspeksi resmi Inalum dengan kondisi fisik barang di lapangan. Dalam kartu inspeksi tercantum merek Meidensha, namun secara fisik barang tidak memiliki logo maupun identitas merek tersebut.

RCW mengacu pada surat resmi dari Satuma Jepang selaku OEM Meidensha tertanggal 1 Maret 2024 yang menyatakan barang sesuai gambar tertentu merupakan barang palsu. Meski demikian, menurut RCW, barang tersebut tetap diterima gudang Inalum dengan status oke.

Selain itu, RCW mengungkap bahwa Inalum disebut tetap menerbitkan purchase order (PO) kepada vendor binaan meskipun telah menerima surat pemberitahuan dari SSE yang melampirkan klarifikasi dari pihak OEM serta terjemahan tersumpah dalam bahasa Indonesia.

RCW juga meminta aparat penegak hukum memeriksa pejabat Inalum yang dinilai memiliki kewenangan dalam rantai pengadaan dan distribusi barang.

Menurut RCW, terdapat temuan 64 unit shoe brake yang dinyatakan tidak sesuai oleh OEM namun tetap diterima dan dibayarkan. Lembaga tersebut juga mempertanyakan alasan Inalum menolak barang yang dinilai legal dan asli, tetapi menerima barang yang disebut palsu oleh produsen resminya.

Selain isu suku cadang, RCW mengungkap dugaan praktik monopoli proyek oleh vendor tertentu yang disebut terafiliasi dan mendominasi pengadaan di lingkungan Inalum selama beberapa periode.

RCW menilai praktik tersebut berpotensi melanggar sejumlah regulasi, antara lain: UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

??Lembaga itu juga mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas dugaan jaringan mafia proyek di tubuh Inalum.

“Jika benar terjadi monopoli dan pelanggaran prosedur pengadaan, ini bukan hanya merugikan BUMN secara finansial, tetapi juga mencoreng reputasi perusahaan serta berpotensi melanggar hukum,” tegas Sunaryo.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Inalum maupun pihak-pihak yang disebut dalam tudingan tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya