Berita

PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). (Foto: esdm.go.id)

Hukum

RCW Soroti Dugaan Monopoli dan Pengadaan Suku Cadang Palsu di Inalum

Desak KPK dan Kejagung Turun Tangan
MINGGU, 22 FEBRUARI 2026 | 23:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Belum adanya sikap yang tegas dari Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskari terkait keluhan PT Surya Sakti Engineering (SSE) menjadi sorotan. SSE merupakan vendor yang telah terdaftar selama 11 tahun di PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

Sebelumnya, SSE melayangkan surat bernomor 319/SSE/XII/2025 tertanggal 23 Desember 2025 terkait permohonan penyelesaian status barang yang telah disuplai. Namun hingga kini, surat tersebut disebut belum mendapatkan tanggapan.

“Surat resmi yang dilampirkan memuat detail permasalahan yang seharusnya ditindaklanjuti,” kata Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan Republic Corruption Watch (RCW), Sunaryo melalui keterangan tertulis, Minggu 22 Februari 2026.


RCW juga menyoroti operasional Inalum di Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. RCW menduga adanya penyalahgunaan wewenang, hingga dugaan monopoli vendor.

Sunaryo menyebut terdapat ketidaksesuaian antara kartu inspeksi resmi Inalum dengan kondisi fisik barang di lapangan. Dalam kartu inspeksi tercantum merek Meidensha, namun secara fisik barang tidak memiliki logo maupun identitas merek tersebut.

RCW mengacu pada surat resmi dari Satuma Jepang selaku OEM Meidensha tertanggal 1 Maret 2024 yang menyatakan barang sesuai gambar tertentu merupakan barang palsu. Meski demikian, menurut RCW, barang tersebut tetap diterima gudang Inalum dengan status oke.

Selain itu, RCW mengungkap bahwa Inalum disebut tetap menerbitkan purchase order (PO) kepada vendor binaan meskipun telah menerima surat pemberitahuan dari SSE yang melampirkan klarifikasi dari pihak OEM serta terjemahan tersumpah dalam bahasa Indonesia.

RCW juga meminta aparat penegak hukum memeriksa pejabat Inalum yang dinilai memiliki kewenangan dalam rantai pengadaan dan distribusi barang.

Menurut RCW, terdapat temuan 64 unit shoe brake yang dinyatakan tidak sesuai oleh OEM namun tetap diterima dan dibayarkan. Lembaga tersebut juga mempertanyakan alasan Inalum menolak barang yang dinilai legal dan asli, tetapi menerima barang yang disebut palsu oleh produsen resminya.

Selain isu suku cadang, RCW mengungkap dugaan praktik monopoli proyek oleh vendor tertentu yang disebut terafiliasi dan mendominasi pengadaan di lingkungan Inalum selama beberapa periode.

RCW menilai praktik tersebut berpotensi melanggar sejumlah regulasi, antara lain: UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

??Lembaga itu juga mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas dugaan jaringan mafia proyek di tubuh Inalum.

“Jika benar terjadi monopoli dan pelanggaran prosedur pengadaan, ini bukan hanya merugikan BUMN secara finansial, tetapi juga mencoreng reputasi perusahaan serta berpotensi melanggar hukum,” tegas Sunaryo.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Inalum maupun pihak-pihak yang disebut dalam tudingan tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya