Berita

Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet. (Foto: Humas PKS)

Politik

Pembebasan Tarif Produk AS Jangan Korbankan Petani Lokal

MINGGU, 22 FEBRUARI 2026 | 12:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan pemerintah terkait pembebasan kuota dan tarif masuk bagi sejumlah produk pangan dan pertanian asal Amerika Serikat direspons Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet.

Menurutnya, kerja sama perdagangan Indonesia–Amerika Serikat merupakan langkah strategis dalam memperkuat hubungan bilateral dan membuka peluang akses pasar yang lebih luas bagi produk Indonesia. 

“Kami memahami bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas harga bahan baku industri serta memperkuat hubungan dagang kedua negara,” ujar Slamet lewat keterangan resminya, Minggu, 22 Februari 2026.


Namun demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan pembebasan kuota dan tarif 0 persen tidak boleh mengabaikan kepentingan petani, peternak, dan pelaku usaha pangan nasional.

“Komisi IV DPR RI berkepentingan memastikan bahwa setiap kebijakan perdagangan tidak melemahkan ketahanan dan kedaulatan pangan kita. Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk efisiensi justru berdampak pada menurunnya daya saing petani dan produsen dalam negeri,” tegasnya.

Slamet menyoroti pentingnya pemetaan komoditas secara selektif. Produk yang memang tidak dapat dipenuhi dari dalam negeri, seperti bahan baku tertentu untuk industri, dapat diberikan kelonggaran dengan pengawasan ketat. 
Namun, untuk komoditas yang bersinggungan langsung dengan produksi petani lokal, pemerintah diminta berhati-hati agar tidak terjadi tekanan harga yang merugikan.

Politikus PKS itu juga mendorong pemerintah untuk menyiapkan instrumen pengamanan pasar domestik (safeguard) apabila terjadi lonjakan impor dan mempercepat program peningkatan produksi serta produktivitas dalam negeri agar ketergantungan terhadap impor tidak semakin dalam.

“Perdagangan internasional penting, tetapi kedaulatan pangan lebih penting. Kita mendukung diplomasi ekonomi yang kuat, namun pada saat yang sama pemerintah wajib memastikan perlindungan yang memadai bagi sektor pertanian nasional,” tambahnya.

Sebagai mitra kerja pemerintah di sektor pertanian, kehutanan, kelautan, dan pangan, Komisi IV DPR RI akan terus melakukan fungsi pengawasan agar kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional tanpa mengorbankan kepentingan rakyat kecil.




Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya