Berita

Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet. (Foto: Humas PKS)

Politik

Pembebasan Tarif Produk AS Jangan Korbankan Petani Lokal

MINGGU, 22 FEBRUARI 2026 | 12:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan pemerintah terkait pembebasan kuota dan tarif masuk bagi sejumlah produk pangan dan pertanian asal Amerika Serikat direspons Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet.

Menurutnya, kerja sama perdagangan Indonesia–Amerika Serikat merupakan langkah strategis dalam memperkuat hubungan bilateral dan membuka peluang akses pasar yang lebih luas bagi produk Indonesia. 

“Kami memahami bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas harga bahan baku industri serta memperkuat hubungan dagang kedua negara,” ujar Slamet lewat keterangan resminya, Minggu, 22 Februari 2026.


Namun demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan pembebasan kuota dan tarif 0 persen tidak boleh mengabaikan kepentingan petani, peternak, dan pelaku usaha pangan nasional.

“Komisi IV DPR RI berkepentingan memastikan bahwa setiap kebijakan perdagangan tidak melemahkan ketahanan dan kedaulatan pangan kita. Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk efisiensi justru berdampak pada menurunnya daya saing petani dan produsen dalam negeri,” tegasnya.

Slamet menyoroti pentingnya pemetaan komoditas secara selektif. Produk yang memang tidak dapat dipenuhi dari dalam negeri, seperti bahan baku tertentu untuk industri, dapat diberikan kelonggaran dengan pengawasan ketat. 
Namun, untuk komoditas yang bersinggungan langsung dengan produksi petani lokal, pemerintah diminta berhati-hati agar tidak terjadi tekanan harga yang merugikan.

Politikus PKS itu juga mendorong pemerintah untuk menyiapkan instrumen pengamanan pasar domestik (safeguard) apabila terjadi lonjakan impor dan mempercepat program peningkatan produksi serta produktivitas dalam negeri agar ketergantungan terhadap impor tidak semakin dalam.

“Perdagangan internasional penting, tetapi kedaulatan pangan lebih penting. Kita mendukung diplomasi ekonomi yang kuat, namun pada saat yang sama pemerintah wajib memastikan perlindungan yang memadai bagi sektor pertanian nasional,” tambahnya.

Sebagai mitra kerja pemerintah di sektor pertanian, kehutanan, kelautan, dan pangan, Komisi IV DPR RI akan terus melakukan fungsi pengawasan agar kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional tanpa mengorbankan kepentingan rakyat kecil.




Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya