Berita

Momen Joko Widodo bersama Roy Suryo. (Foto: Kompas)

Politik

Ahmad Khozinudin:

Mustahil Roy Suryo Cs Berdamai dengan Jokowi

MINGGU, 22 FEBRUARI 2026 | 06:58 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Roy Suryo cs dipastikan tidak akan mengajukan permohonan restorative justice (RJ) untuk menghentikan penyidikan (SP3) berkas perkara dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Demikian penegasan kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin terkait usulan restorative justice (RJ) untuk menghentikan penyidikan kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, dikutip Minggu 22 Februari 2026.

"Kami tidak membuka sedikit pun opsi untuk berdamai dalam kasus ijazah palsu ini dengan Jokowi. Dasarnya jelas, Roy Suryo cs telah melakukan penelitian dan berkesimpulan ijazah Jokowi palsu," kata Khozinudin.


Dalam teologi Islam, kata Khozinudin, bulan Ramadan itu dianjurkan untuk saling memaafkan. Namun, dalam perspektif Islam bulan Ramadan juga bulan perjuangan.

"Tak ada dasar kesalahan bagi kami untuk minta maaf pada Jokowi," kata Khozinudin.

Bahkan, menurut Khozinudin, pihaknya mendapat mandat tak langsung dari masyarakat untuk berjuang membongkar kasus ini. 

"Berdamai dengan Jokowi bisa berstatus haram. Karena berdamai dengan Jokowi, sama saja berkhianat pada rakyat yang ingin kasus ini dituntaskan," pungkas Khozinudin.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya