Berita

Momen Joko Widodo bersama Roy Suryo. (Foto: Kompas)

Politik

Ahmad Khozinudin:

Mustahil Roy Suryo Cs Berdamai dengan Jokowi

MINGGU, 22 FEBRUARI 2026 | 06:58 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Roy Suryo cs dipastikan tidak akan mengajukan permohonan restorative justice (RJ) untuk menghentikan penyidikan (SP3) berkas perkara dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Demikian penegasan kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin terkait usulan restorative justice (RJ) untuk menghentikan penyidikan kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, dikutip Minggu 22 Februari 2026.

"Kami tidak membuka sedikit pun opsi untuk berdamai dalam kasus ijazah palsu ini dengan Jokowi. Dasarnya jelas, Roy Suryo cs telah melakukan penelitian dan berkesimpulan ijazah Jokowi palsu," kata Khozinudin.


Dalam teologi Islam, kata Khozinudin, bulan Ramadan itu dianjurkan untuk saling memaafkan. Namun, dalam perspektif Islam bulan Ramadan juga bulan perjuangan.

"Tak ada dasar kesalahan bagi kami untuk minta maaf pada Jokowi," kata Khozinudin.

Bahkan, menurut Khozinudin, pihaknya mendapat mandat tak langsung dari masyarakat untuk berjuang membongkar kasus ini. 

"Berdamai dengan Jokowi bisa berstatus haram. Karena berdamai dengan Jokowi, sama saja berkhianat pada rakyat yang ingin kasus ini dituntaskan," pungkas Khozinudin.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya