Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL)

Politik

Tak Bisa Dibantah, Jokowi Lemahkan KPK

MINGGU, 22 FEBRUARI 2026 | 03:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lemah terjadi sejak era Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi. 

"Siapa pun tak dapat membantah fakta dan realitas sejarah tentang pelemahan KPK di era Jokowi," kata Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin melalui keterangan tertulis, dikutip Minggu 22 Februari 2026.

Menurut Khozinudin, parameternya sangat sederhana, yaitu karena Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ditetapkan pada periode kekuasaan Jokowi.


"Jokowi tak bisa buang badan, dengan dalih perubahan UU KPK merupakan inisiatif DPR.   Karena pada akhirnya, UU tersebut disahkan dan ditetapkan oleh Presiden selaku wakil pemerintah bersama DPR," kata Khozinudin

Apalagi, lanjut Khozinudin, menurut penuturan Agus Rahardjo (Ketua KPK periode 2015-2019) tegas menunjuk hidung Jokowi sebagai biang kerok pelemahan KPK. 

"Sebabnya Jokowi pernah meminta penghentian kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Ketua DPR sekaligus Ketua Golkar kala itu, Setya Novanto," kata Khozinudin. 

Berdasarkan UU KPK lama, Agus Raharjo tak dapat memenuhi permintaan Jokowi karena terhalang UU. KPK tak memiliki kewenangan untuk menghentikan kasus (SP-3).

Perubahan UU KPK secara sistematis telah melemahkan KPK. Salah satunya, memberikan KPK wewenang untuk melakukan SP-3, seperti yang terjadi di institusi Kepolisian dan Kejaksaan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya