Berita

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Amerika Serikat. (Foto: Sekretariat Presiden)

Politik

Soal Perjanjian RI-AS, Airlangga Tunggu 60 Hari Pascaputusan MA

MINGGU, 22 FEBRUARI 2026 | 02:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memastikan perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) tetap berjalan, meski Mahkamah Agung (MA membatalkan tarif global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, putusan MA menyangkut pembatalan tarif global serta pengembalian (reimbursement) kepada korporasi tertentu. Namun, hal itu tidak otomatis membatalkan perjanjian bilateral yang telah diteken Indonesia dan AS.

“Ini masih tetap berproses karena ini diminta dalam perjanjian adalah untuk berlakunya dalam periode 60 hari sesudah ditandatangani dan masing-masing pihak berkonsultasi dengan institusi yang diperlukan,” kata Airlangga dalam keterangan pers di Washington, D.C., Sabtu 21 Februari 2026.


Menurutnya, kedua negara masih perlu menindaklanjuti kesepakatan tersebut bersama Kongres dan DPR kedua negara.

Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia meminta agar skema tarif 0 persen untuk sejumlah komoditas tetap dipertahankan. Produk agrikultur seperti kopi dan kakao, yang telah memiliki pengaturan tersendiri melalui executive order, diharapkan tidak terdampak perubahan kebijakan.

“Tetapi yang sudah diberikan 0 persen itu kita minta tetap,” kata Airlangga.

Selain agrikultur, tarif 0 persen juga mencakup sejumlah mata rantai industri seperti elektronik, CPO, tekstil, dan produk turunannya. 

Pemerintah kini menunggu dinamika dalam 60 hari ke depan, termasuk sikap lanjutan otoritas AS terhadap negara-negara yang telah meneken perjanjian.

Airlangga menegaskan akan ada pembedaan perlakuan antara negara yang sudah menandatangani kesepakatan dan yang belum. Menurutnya, kebijakan tarif sementara 10 persen selama 150 hari dinilai lebih baik dibandingkan skema sebelumnya.

Menseskab Teddy Indra Wijaya menambahkan,   sebelum adanya putusan MA, Indonesia telah menurunkan potensi tarif dari 32 persen menjadi 19 persen. Namun demikian, pemerintah siap dengan keputusan AS.

“Tapi intinya pada prinsipnya Indonesia siap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi. Jadi kita sudah sedia payung sebelum hujan,” kata Teddy.

Perkembangan tersebut juga telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara meminta seluruh risiko dikaji komprehensif dan pemerintah menyiapkan berbagai skenario antisipasi.

Pemerintah menegaskan diplomasi dan negosiasi akan terus dilakukan, dengan mengedepankan kepentingan nasional di tengah dinamika ekonomi global.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya