Berita

Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung. (Foto: Istimewa)

Politik

Nasky Putra Tandjung:

Desakan Pencopotan Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Tendensius

MINGGU, 22 FEBRUARI 2026 | 00:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tuduhan sekelompok pihak yang menyudutkan Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak merupakan pandangan yang sangat tendensius, upaya provokasi liar, tak proporsional dan cenderung politis.

Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung mengatakan, tuduhan tersebut tidak objektif dan kontruktif dalam menilai persoalan secara menyeluruh. Ia berharap publik tak terpengaruh framing liar tersebut.

“Kritik harus rasional, objektif, dan berorientasi pada kepentingan publik, bukan kritik yang didasari dendam pribadi atau bernuansa politis terhadap institusi Polri,” ujar Nasky dalam keterangan tertulis di Jakarta, pada Minggu 22 Februari 2026.


Ketua Indonesia Youth Epicentrum atau Pusat Perkumpulan Pemuda Indonesia ini menilai ada upaya mendiskreditkan kinerja Polrestabes Medan melalui narasi pergantian Kapolres. Menurutnya, kritik seharusnya berbasis data, indikator kinerja, capaian, dan analisis kelembagaan yang menyeluruh.

"Kinerja 100 hari Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvin Simanjuntak beserta seluruh jajarannya telah membawa perubahan di dalam penegakan hukum, khususnya di dalam pemberantasan narkoba, perjudian, hingga pelaku jalanan (begal),” kata Nasky.

Prestasi Kombes Jean Calvijn di antaranya pengungkapan 24 kasus narkoba dengan 34 tersangka dalam periode operasi 72 hari akhir 2025, dengan barang bukti sabu, ganja, ekstasi, dan lainnya.

Kedua, selama 22 hari pada Oktober 2025, jajaran Polrestabes Medan mengungkap 159 kasus tindak pidana dan menangkap 219 tersangka dari berbagai aksi kriminal seperti begal, pencurian, dan narkoba.

Ketiga, penggerebekan jaringan narkoba lintas wilayah. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran narkoba jaringan Malaysia-Indonesia, menyita 8 kg sabu dan ribuan pil ekstasi di Kabupaten Asahan.

Sebelumnya, massa dari Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) menggelar aksi unjuk rasa pada dua tempat di Kota Medan yakni di depan Markas Polda Sumut dan Markas Polrestabes Medan. Dalam aksinya mereka menyerukan agar Kapolda Sumatera Utara mencopot Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dari jabatannya.

Desakan mencopot Kapolrestabes ini mereka serukan karena menilai kinerjanya yang masih belum maksimal. Dalam aksi itu mereka membawa spanduk dan beberapa selebaran yang mereka sebut sebagai ‘Rapor Merah Kapolrestabes Medan’.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya