Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Riva Siahaan berjalan keluar usai mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 13 Februari 2026.(FOTO: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz)
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Riva Siahaan berjalan keluar usai mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 13 Februari 2026.(FOTO: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz)
Riva mengawali pembelaannya dengan menelusuri perjalanan kariernya di Pertamina sejak 2008. Dari posisi operasional hingga puncak pimpinan, ia mengaku selalu berpegang pada integritas dan kinerja terbaik untuk perusahaan dan negara.
Ia membeberkan, pada 2023 Pertamina Patra Niaga mencetak laba USD 1,639 miliar—tertinggi sepanjang sejarah perusahaan. Sekitar 80 persen laba disebut berasal dari sektor pemasaran pusat dan niaga yang berada di bawah tanggung jawabnya.
Tak hanya soal laba, Riva juga menyoroti kontribusi ke kas negara. Melalui Pertamina (Persero), dividen yang disetor mencapai Rp1,6 triliun pada 2022, melonjak menjadi Rp10,5 triliun pada 2023, dan Rp7 triliun pada 2024.
“Ini menunjukkan kinerja perusahaan dalam kondisi kuat dan memberi manfaat nyata bagi negara,” tegasnya di hadapan majelis hakim.
Riva juga mengingatkan berbagai penugasan pemerintah yang dijalankan, mulai dari pembangunan SPBU Satu Harga di wilayah 3T hingga pengembangan SPBU Nelayan untuk mendukung ekonomi masyarakat pesisir.
Ia menambahkan, seluruh kinerja perusahaan telah diaudit auditor eksternal dan berada di bawah pengawasan lembaga negara.
Menurut Riva, pledoi yang disampaikan bukan untuk mencari simpati, melainkan memberikan gambaran utuh tentang tanggung jawab, kebijakan, dan hasil kerja selama ia memimpin Pertamina Patra Niaga.
Populer
Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58
Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33
Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45
Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21
Senin, 16 Februari 2026 | 12:00
Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20
Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59
UPDATE
Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13
Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32
Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21
Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58
Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49
Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26
Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14
Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04
Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25
Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13