Berita

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Riva Siahaan berjalan keluar usai mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 13 Februari 2026.(FOTO: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz)

Hukum

Riva Siahaan Buka-bukaan di Sidang: Laba Tertinggi, Setor Triliunan ke Negara

SABTU, 21 FEBRUARI 2026 | 20:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, tak tinggal diam. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 19 Februari 2026, ia membacakan pledoi pribadi dengan menegaskan kontribusi besar perusahaan selama masa kepemimpinannya.

Riva mengawali pembelaannya dengan menelusuri perjalanan kariernya di Pertamina sejak 2008. Dari posisi operasional hingga puncak pimpinan, ia mengaku selalu berpegang pada integritas dan kinerja terbaik untuk perusahaan dan negara.

Ia membeberkan, pada 2023 Pertamina Patra Niaga mencetak laba USD 1,639 miliar, tertinggi sepanjang sejarah perusahaan. Sekitar 80 persen laba disebut berasal dari sektor pemasaran pusat dan niaga yang berada di bawah tanggung jawabnya.


Tak hanya soal laba, Riva juga menyoroti kontribusi ke kas negara. Melalui Pertamina (Persero), dividen yang disetor mencapai Rp1,6 triliun pada 2022, melonjak menjadi Rp10,5 triliun pada 2023, dan Rp7 triliun pada 2024.

“Ini menunjukkan kinerja perusahaan dalam kondisi kuat dan memberi manfaat nyata bagi negara,” tegasnya di hadapan majelis hakim.

Riva juga mengingatkan berbagai penugasan pemerintah yang dijalankan, mulai dari pembangunan SPBU Satu Harga di wilayah 3T hingga pengembangan SPBU Nelayan untuk mendukung ekonomi masyarakat pesisir.

Ia menambahkan, seluruh kinerja perusahaan telah diaudit auditor eksternal dan berada di bawah pengawasan lembaga negara.

Menurut Riva, pledoi yang disampaikan bukan untuk mencari simpati, melainkan memberikan gambaran utuh tentang tanggung jawab, kebijakan, dan hasil kerja selama ia memimpin Pertamina Patra Niaga.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya