Berita

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Selly Gantina Desak Hukuman Maksimal Oknum Brimob Diduga Bunuh Pelajar di Maluku

SABTU, 21 FEBRUARI 2026 | 10:06 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, mengecam keras dugaan keterlibatan oknum anggota Brimob, Bripka Masias Siahaya, dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap dua pelajar di Maluku Tenggara (Malra), Maluku.

Selly menilai tindakan tersebut sebagai bentuk arogansi aparat penegak hukum (APH) dan mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal.

“Ini sungguh keji dan biadab. Bagaimana bisa seorang aparat melawan pelajar yang jelas bukan lawan sebanding? Hukuman berat maksimal harus diberikan kepada oknum tersebut,” ujar Selly dalam keterangannya dikutip redaksi Sabtu 21 Februari 2026.


Dalam kasus ini, Bripka Masias Siahaya diduga memukul kepala siswa MTsN Malra, Arianto Tawakal (14), hingga korban bersimbah darah dan meninggal dunia.

Tak hanya itu, pelaku yang bertugas di Mako Brimob Pelopor C juga diduga menganiaya kakak korban, Nasrim Karim (15), hingga mengalami patah tulang.

Selly menilai peristiwa tersebut tidak hanya melanggar kode etik kepolisian, tetapi juga berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) serta ketentuan dalam KUHP. Ia pun mendorong agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal, bahkan hingga pidana seumur hidup.

“Ini penting agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari. Sidang kode etik harus dilakukan secara terbuka agar selaras dengan cita-cita Presiden dalam mereformasi Polri,” tegas mantan Bupati Cirebon itu.

Menurutnya, sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) harus menjadi konsekuensi etik yang tidak bisa ditawar dalam kasus tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya