Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)
Pendidikan masih menjadi faktor utama yang menentukan besaran pendapatan pekerja di Indonesia.
Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya korelasi kuat antara jenjang pendidikan dan rata-rata upah yang diterima setiap bulan.
Pada November 2025, rata-rata upah buruh nasional tercatat sebesar Rp3,33 juta per bulan. Namun, angka tersebut menyimpan perbedaan signifikan jika dilihat berdasarkan latar belakang pendidikan.
Pekerja dengan pendidikan tinggi, mulai dari Diploma IV hingga Strata 3, mencatatkan rata-rata gaji Rp4,63 juta per bulan. Lulusan Diploma I hingga Diploma III menyusul dengan rata-rata Rp4,53 juta.
Sebaliknya, pekerja lulusan SMA dan SMK memperoleh pendapatan di kisaran Rp3,2 juta hingga Rp3,4 juta per bulan. Angka ini terus menurun pada jenjang pendidikan yang lebih rendah: lulusan SMP rata-rata menerima Rp2,5 juta, sementara lulusan SD hanya sekitar Rp2,2 juta per bulan.
Perbedaan ini menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, semakin besar peluang memperoleh penghasilan yang lebih baik. Selisih pendapatan antara lulusan SD dan sarjana bahkan bisa mencapai lebih dari Rp2 juta setiap bulan.
Meski demikian, tenaga kerja berpendidikan tinggi masih tergolong minoritas. Dari total angkatan kerja 155,27 juta orang, sebanyak 147,91 juta telah bekerja hingga akhir 2025, namun hanya sekitar 13,01 persen yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi.
Komposisi pekerja juga didominasi oleh pekerja penuh waktu sebanyak 100,497 juta orang, diikuti pekerja paruh waktu 35,858 juta orang, serta 11,558 juta orang yang tergolong setengah pengangguran.
Data ini menegaskan bahwa investasi pada pendidikan bukan hanya berdampak pada peningkatan kompetensi, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap kesejahteraan. Di tengah tantangan biaya hidup yang terus meningkat, pendidikan tetap menjadi salah satu kunci utama untuk membuka akses pada pendapatan yang lebih tinggi dan peluang kerja yang lebih baik.