Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

Survei BPS: Gaji Pekerja Lulusan SD 2,2 Juta

SABTU, 21 FEBRUARI 2026 | 09:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pendidikan masih menjadi faktor utama yang menentukan besaran pendapatan pekerja di Indonesia. 

Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya korelasi kuat antara jenjang pendidikan dan rata-rata upah yang diterima setiap bulan.

Pada November 2025, rata-rata upah buruh nasional tercatat sebesar Rp3,33 juta per bulan. Namun, angka tersebut menyimpan perbedaan signifikan jika dilihat berdasarkan latar belakang pendidikan.


Pekerja dengan pendidikan tinggi, mulai dari Diploma IV hingga Strata 3, mencatatkan rata-rata gaji Rp4,63 juta per bulan. Lulusan Diploma I hingga Diploma III menyusul dengan rata-rata Rp4,53 juta.

Sebaliknya, pekerja lulusan SMA dan SMK memperoleh pendapatan di kisaran Rp3,2 juta hingga Rp3,4 juta per bulan. Angka ini terus menurun pada jenjang pendidikan yang lebih rendah: lulusan SMP rata-rata menerima Rp2,5 juta, sementara lulusan SD hanya sekitar Rp2,2 juta per bulan.

Perbedaan ini menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, semakin besar peluang memperoleh penghasilan yang lebih baik. Selisih pendapatan antara lulusan SD dan sarjana bahkan bisa mencapai lebih dari Rp2 juta setiap bulan.

Meski demikian, tenaga kerja berpendidikan tinggi masih tergolong minoritas. Dari total angkatan kerja 155,27 juta orang, sebanyak 147,91 juta telah bekerja hingga akhir 2025, namun hanya sekitar 13,01 persen yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi.

Komposisi pekerja juga didominasi oleh pekerja penuh waktu sebanyak 100,497 juta orang, diikuti pekerja paruh waktu 35,858 juta orang, serta 11,558 juta orang yang tergolong setengah pengangguran.

Data ini menegaskan bahwa investasi pada pendidikan bukan hanya berdampak pada peningkatan kompetensi, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap kesejahteraan. Di tengah tantangan biaya hidup yang terus meningkat, pendidikan tetap menjadi salah satu kunci utama untuk membuka akses pada pendapatan yang lebih tinggi dan peluang kerja yang lebih baik.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya