Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

Survei BPS: Gaji Pekerja Lulusan SD 2,2 Juta

SABTU, 21 FEBRUARI 2026 | 09:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pendidikan masih menjadi faktor utama yang menentukan besaran pendapatan pekerja di Indonesia. 

Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya korelasi kuat antara jenjang pendidikan dan rata-rata upah yang diterima setiap bulan.

Pada November 2025, rata-rata upah buruh nasional tercatat sebesar Rp3,33 juta per bulan. Namun, angka tersebut menyimpan perbedaan signifikan jika dilihat berdasarkan latar belakang pendidikan.


Pekerja dengan pendidikan tinggi, mulai dari Diploma IV hingga Strata 3, mencatatkan rata-rata gaji Rp4,63 juta per bulan. Lulusan Diploma I hingga Diploma III menyusul dengan rata-rata Rp4,53 juta.

Sebaliknya, pekerja lulusan SMA dan SMK memperoleh pendapatan di kisaran Rp3,2 juta hingga Rp3,4 juta per bulan. Angka ini terus menurun pada jenjang pendidikan yang lebih rendah: lulusan SMP rata-rata menerima Rp2,5 juta, sementara lulusan SD hanya sekitar Rp2,2 juta per bulan.

Perbedaan ini menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, semakin besar peluang memperoleh penghasilan yang lebih baik. Selisih pendapatan antara lulusan SD dan sarjana bahkan bisa mencapai lebih dari Rp2 juta setiap bulan.

Meski demikian, tenaga kerja berpendidikan tinggi masih tergolong minoritas. Dari total angkatan kerja 155,27 juta orang, sebanyak 147,91 juta telah bekerja hingga akhir 2025, namun hanya sekitar 13,01 persen yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi.

Komposisi pekerja juga didominasi oleh pekerja penuh waktu sebanyak 100,497 juta orang, diikuti pekerja paruh waktu 35,858 juta orang, serta 11,558 juta orang yang tergolong setengah pengangguran.

Data ini menegaskan bahwa investasi pada pendidikan bukan hanya berdampak pada peningkatan kompetensi, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap kesejahteraan. Di tengah tantangan biaya hidup yang terus meningkat, pendidikan tetap menjadi salah satu kunci utama untuk membuka akses pada pendapatan yang lebih tinggi dan peluang kerja yang lebih baik.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya