Berita

AKBP Didik Putra Kuncoro usai proses sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 19 Februari 2026 (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Bareskrim Polri Bongkar Aliran Dana Rp2,8 Miliar ke AKBP Didik

SABTU, 21 FEBRUARI 2026 | 08:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap aliran dana sebesar Rp2,8 miliar yang diterima mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dari jaringan bandar narkoba.

Dana tersebut disalurkan melalui mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, dalam tiga kali transaksi.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, menjelaskan penyerahan uang dilakukan dengan rincian: Rp1,4 miliar pada tahap pertama, Rp450 juta pada tahap kedua, dan Rp1 miliar pada tahap ketiga.


“Uang Rp2,8 miliar diserahkan sebanyak tiga kali, yakni Rp1,4 miliar, Rp450 juta, dan Rp1 miliar,” ujar Zulkarnain, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 20 Februari 2026. 

Penyerahan dana dilakukan secara tunai dan transfer. Uang Rp1,4 miliar dikemas dalam koper, Rp450 juta dibungkus paper bag, sedangkan Rp1 miliar dimasukkan ke dalam kardus bekas kemasan bir.

Sebanyak Rp1,8 miliar diberikan secara tunai dan kemudian disetorkan ke bank. Sementara Rp1 miliar lainnya ditransfer melalui rekening atas nama pihak lain.

Untuk menelusuri aliran dana tersebut, Bareskrim menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam perkara ini, Didik dinilai terbukti bersalah terkait kepemilikan koper berwarna putih berisi narkotika yang ditemukan di kediaman Aipda Dianita di Tangerang, Banten.

Atas perbuatannya, AKBP Didik dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.

Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 16,3 gram, 49 butir ekstasi dan dua butir sisa pakai (23,5 gram), 19 butir alprazolam, dua butir Happy Five, serta 5 gram ketamin.

Selain sanksi etik, Didik juga telah ditetapkan sebagai tersangka penerimaan aliran dana hasil tindak pidana narkoba oleh Polda NTB.

Uang tersebut diketahui berasal dari bandar narkoba bernama Koh Erwin, yang disalurkan melalui AKP Malaungi saat menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Bima Kota.

AKP Malaungi mengungkapkan, dirinya menerima uang dari bandar narkoba sejak Juni hingga November 2025, dan sebagian di antaranya diserahkan kepada Didik.

“Adapun jumlah keseluruhan uang yang telah diserahkan kepada AKBP DPK ialah senilai Rp2,8 miliar,” ujarnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya