Berita

Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani kesepakatan tarif perdagangan resiprokal. (Foto: Sekretariat Presiden)

Bisnis

Indonesia Alokasikan 15 Miliar Dolar AS untuk Impor Energi dari Amerika Serikat

SABTU, 21 FEBRUARI 2026 | 07:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Indonesia menetapkan anggaran sekitar 15 miliar Dolar AS untuk pengadaan energi dari Amerika Serikat (AS). 

Langkah ini mencakup pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jadi, LPG, hingga minyak mentah (crude oil), sebagai tindak lanjut dari kesepakatan dagang antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa alokasi besar ini bertujuan utama untuk menjaga keseimbangan neraca perdagangan antara kedua negara. Secara teknis, PT Pertamina (Persero) akan mengeksekusi pembelian ini setelah proses finalisasi selama 90 hari selesai.


"Dalam perjanjian tersebut telah dimuat secara jelas bahwa untuk memberikan keseimbangan neraca perdagangan kita, maka dari sektor ESDM akan membelanjakan kurang lebih sekitar 15 miliar Dolar AS. Dari jumlah itu terdiri atas pembelian BBM jadi, LPG, dan crude (minyak mentah),” ungkap Bahlil di Washington DC, Jumat 20 Februari 2026 waktu setempat. 

Bahlil menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah penambahan kuota impor nasional, melainkan diversifikasi atau pengalihan sumber pasokan. Selama ini, Indonesia mendatangkan energi dari Timur Tengah, Asia Tenggara, dan Afrika. Kini, sebagian porsi tersebut digeser ke Amerika Serikat dengan tetap mempertimbangkan nilai ekonomis.

"15 miliar Dolar AS yang kita alokasikan untuk membeli BBM di Amerika Serikat bukan berarti menambah volume impor. Namun, kita menggeser sebagian volume impor dari beberapa negara,” jelas Bahlil.

Salah satu poin krusial dalam kesepakatan ini adalah peningkatan ketergantungan pasokan pada pasar AS, khususnya untuk komoditas LPG.

Saat ini, sekitar 57 persen impor LPG Pertamina berasal dari AS. Dengan skema baru ini, porsinya diprediksi melonjak hingga 70 persen. Indonesia masih membutuhkan impor LPG sekitar 7 juta ton per tahun untuk memenuhi konsumsi domestik.

Selain LPG, Pertamina juga akan menggenjot pasokan minyak mentah dari Negeri Paman Sam tersebut.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, memastikan bahwa proses pengadaan akan tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalisme melalui mekanisme tender dan bidding terbuka.

“Skema impor adalah jembatan menuju ketahanan dan kemandirian energi,” ujar Simon.

Selain transaksi jual-beli, kerja sama ini juga mencakup aspek strategis lainnya seperti transfer teknologi, pengembangan SDM, serta mencari sumber pasokan yang paling menguntungkan bagi anggaran negara.

Pemerintah menargetkan implementasi penuh kesepakatan ini segera berjalan setelah masa finalisasi 90 hari untuk memperkuat kepercayaan bilateral sekaligus menjamin ketersediaan energi nasional.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya