Berita

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Legislator PKS: Integritas Aparat Penegak Hukum Harga Mati

SABTU, 21 FEBRUARI 2026 | 03:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi III DPR Mohammad Nasir Djamil mengutip pandangan seorang hakim agung Belanda abad ke-19, Bernardus, yang menyatakan bahwa dengan polisi, jaksa, hakim, dan advokat yang berintegritas, keadilan tetap bisa ditegakkan bahkan tanpa undang-undang sekalipun.
 
“Ya, integritas itu harga mati. Dan tidak bisa ditawar-tawar. Dan itu harus ada apa? Ada pada aparat penegak hukum. Karena mereka, ya tempat di mana warga menggantungkan harapan dan keadilan,” ujar Nasir dalam diskusi Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) bertajuk “Menakar Batasan Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi”, di Walking Drums, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Februari 2026.
  
Ia pun mengingatkan pentingnya prinsip rule of law sebagai arsitektur filosofis negara hukum. 


Menurutnya, rule of law memiliki dua fungsi utama. Pertama, mengekang potensi penyalahgunaan kekuasaan negara. Kedua, melindungi warga negara satu sama lain.
 
“Jadi, dengan adanya negara hukum, maka dia mengekang. Mengekang kesewenang-wenangan negara. Karena negara itu pasti punya potensi sewenang-wenang,” tegas Legislator PKS tersebut. 
 
Ia menilai, undang-undang sebagai produk negara tidak boleh digunakan secara serampangan, apalagi dengan norma yang bersifat abstrak. 

Salah satunya, Pasal 2 dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menyebutkan “barang siapa secara melawan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.”
 
Lanjut dia, frasa tersebut kerap ditafsirkan terlalu luas. Nasir juga menyinggung pentingnya integritas aparat penegak hukum. 

Dalam konteks entitas bisnis, ia menekankan bahwa keputusan direksi, termasuk di badan usaha milik negara (BUMN), harus dilihat dari prinsip itikad baik, kehati-hatian, serta tidak adanya konflik kepentingan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas dan regulasi BUMN.

“Jadi sebagai payung untuk melindungi direksi dan jajarannya dari hal-hal yang aneh-aneh, begitu. Dan kemudian ya diselesaikan secara perdata dulu, gitu. Sama seperti, misalnya, orang bertengkar di dunia maya, lalu dilaporkan, seharusnya kan diselesaikan secara perdata dulu, ya. Ngobrol, duduk, macam-macam, gitu. Ini nggak langsung pidana, gitu. Kan ini masalah kita, ya,” pungkas Nasir.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya