Berita

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto. (Foto: YouTube Forum Keadilan TV)

Politik

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

SABTU, 21 FEBRUARI 2026 | 02:26 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengalami teror dan ancaman usai postingannya mengkritik program pemerintah, salah satunya Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tiyo menyatakan bahwa pihaknya tidak akan gentar sedikitpun terhadap berbagai teror yang menimpanya.

“Hampir 30 pengurus BEM UGM, semuanya mendapatkan teror. Tapi yang saya garis bawahi di sini adalah seluruh teror itu tidak akan membuat BEM UGM gentar. Semakin ditekan, justru kami semakin melawan,” kata Tiyo dalam podcast Madilog bersama Indra J Piliang dikutip dari kanal YouTube Forum Keadilan TV, Jumat malam, 20 Februari 2026. 


Ia dengan percaya diri saat ini banyak pihak yang mendukungnya. Di antaranya Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik, Kampus UGM, LPSK dan LBH semuanya bersama BEM UGM dalam menegakkan demokrasi.

Tiyo pun menyebut apa yang dialaminya bersama dengan pengurus BEM UGM lainnya merupakan ancaman nyata bagi demokrasi.

“Karena hari ini memang yang kita kritisi adalah pemerintah. Bagi saya yang justru penting adalah ini jadi alarm bagi demokrasi kita. Ini jadi catatan dari kecacatan demokrasi kita. Bahwa ketika ada orang yang berangkat dari kepeduliannya dengan bangsa, bahwa ada alokasi anggaran tidak benar, prioritas program yang salah. Tapi justru malah mendapatkan ancaman, penculikan bahkan pembunuhan. Dan tidak hanya saya seorang,” jelasnya.

Kendati demikian, ia tidak mengetahui pihak mana yang melakukan ancaman. Tiyo hanya menduga pelakunya berkaitan dengan rezim yang berkuasa.

“Bahwa kritik kita menimbulkan ketersinggungan, iya. Tapi apakah yang tersinggung itu yang mengirimkan teror? Saya kira bukan saya yang bisa menjawab, tapi pemerintah,” tandasnya.

Menteri HAM Natalius Pigai sebelumnya menegaskan bahwa teror yang dialami Tiyo bukan berasal dari pemerintah.

“Saya pastikan bahwa teror tidak mungkin dari pemerintah. Presiden Prabowo telah menegaskan bahwa hukum tidak boleh dipakai oleh penguasa untuk kepentingan atau membungkam hak asasi manusia penduduk Indonesia," kata Pigai kepada wartawan di Gedung Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Februari 2026.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya