Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Nusantara

Purbaya Hargai Gugatan Guru Honorer ke MK soal MBG

SABTU, 21 FEBRUARI 2026 | 00:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluruskan pernyataannya terkait gugatan guru honorer atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Gugatan tersebut mempersoalkan penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Purbaya menegaskan, komentarnya soal kemungkinan gugatan tersebut ialah murni disampaikan dalam konteks umum mengenai dinamika sebuah perkara hukum.


Ia menyatakan jika dasar gugatan kuat, maka kemungkinan gugatan itu bisa menang, namun sebaliknya, jika dasar gugatannya lemah, maka gugatan bisa kalah.

Namun Purbaya menekankan bahwa pemerintah tetap menghargai aspirasi guru honorer yang menggugat. Purbaya menyadari peran mereka sangat vital dalam sistem pendidikan nasional.

“Menkeu memahami bahwa guru honorer memiliki peran penting dalam sistem pendidikan nasional dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari prioritas pembangunan sumber daya manusia Indonesia,” ucap Purbaya dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 20 Februari 2026. 

Ia menambahkan, dirinya tidak bermaksud meremehkan maupun mengabaikan suara para pendidik. 

"Menkeu tidak bermaksud merendahkan ataupun mengabaikan perjuangan dan aspirasi para guru honorer," imbuhnya.

Bendahara negara itu pun mengajak seluruh pihak untuk menyikapi informasi secara utuh dan proporsional serta mengedepankan dialog yang konstruktif demi penguatan kebijakan pendidikan nasional.

Seperti diketahui, gugatan uji materiil itu sebelumnya diajukan oleh dosen Rega Felix dan guru honorer Reza Sudrajat. Mereka mempersoalkan penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN 2026 untuk mendanai program MBG.

Dalam APBN 2026, anggaran pendidikan tercatat sebesar Rp769,1 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp223 triliun dialokasikan untuk program MBG.

Melalui laman resmi Mahkamah Konstitusi, Reza menyatakan dirinya tidak menolak program tersebut. Namun ia mempertanyakan sumber dan mekanisme pendanaannya yang dinilai mengurangi ruang fiskal untuk kebutuhan mendasar pendidikan.

"Berlakunya ketentuan tersebut berdampak pada terbatasnya ruang fiskal bagi pemenuhan belanja pegawai pendidikan, termasuk pengangkatan guru honorer menjadi aparatur sipil negara," terangnya.

Sedangkan Purbaya dalam pernyataannya pada Rabu, 18 Februari 2026 terkesan merendahkan gugatan tersebut.

''Ya biar aja, kita lihat dulu seperti apa. Kan bisa kalah, bisa menang kan. Kalau saya rasa lemah, kalau lemah ya pasti kalah. Tapi kita lihat dulu hasilnya seperti apa," tandas Purbaya.  


Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya