Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Nusantara

Purbaya Hargai Gugatan Guru Honorer ke MK soal MBG

SABTU, 21 FEBRUARI 2026 | 00:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluruskan pernyataannya terkait gugatan guru honorer atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Gugatan tersebut mempersoalkan penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Purbaya menegaskan, komentarnya soal kemungkinan gugatan tersebut ialah murni disampaikan dalam konteks umum mengenai dinamika sebuah perkara hukum.


Ia menyatakan jika dasar gugatan kuat, maka kemungkinan gugatan itu bisa menang, namun sebaliknya, jika dasar gugatannya lemah, maka gugatan bisa kalah.

Namun Purbaya menekankan bahwa pemerintah tetap menghargai aspirasi guru honorer yang menggugat. Purbaya menyadari peran mereka sangat vital dalam sistem pendidikan nasional.

“Menkeu memahami bahwa guru honorer memiliki peran penting dalam sistem pendidikan nasional dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari prioritas pembangunan sumber daya manusia Indonesia,” ucap Purbaya dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 20 Februari 2026. 

Ia menambahkan, dirinya tidak bermaksud meremehkan maupun mengabaikan suara para pendidik. 

"Menkeu tidak bermaksud merendahkan ataupun mengabaikan perjuangan dan aspirasi para guru honorer," imbuhnya.

Bendahara negara itu pun mengajak seluruh pihak untuk menyikapi informasi secara utuh dan proporsional serta mengedepankan dialog yang konstruktif demi penguatan kebijakan pendidikan nasional.

Seperti diketahui, gugatan uji materiil itu sebelumnya diajukan oleh dosen Rega Felix dan guru honorer Reza Sudrajat. Mereka mempersoalkan penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN 2026 untuk mendanai program MBG.

Dalam APBN 2026, anggaran pendidikan tercatat sebesar Rp769,1 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp223 triliun dialokasikan untuk program MBG.

Melalui laman resmi Mahkamah Konstitusi, Reza menyatakan dirinya tidak menolak program tersebut. Namun ia mempertanyakan sumber dan mekanisme pendanaannya yang dinilai mengurangi ruang fiskal untuk kebutuhan mendasar pendidikan.

"Berlakunya ketentuan tersebut berdampak pada terbatasnya ruang fiskal bagi pemenuhan belanja pegawai pendidikan, termasuk pengangkatan guru honorer menjadi aparatur sipil negara," terangnya.

Sedangkan Purbaya dalam pernyataannya pada Rabu, 18 Februari 2026 terkesan merendahkan gugatan tersebut.

''Ya biar aja, kita lihat dulu seperti apa. Kan bisa kalah, bisa menang kan. Kalau saya rasa lemah, kalau lemah ya pasti kalah. Tapi kita lihat dulu hasilnya seperti apa," tandas Purbaya.  


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya