Berita

Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Gara-gara KUHAP Baru, KPK Tak Bisa Perpanjang Pencegahan Fuad Hasan Masyhur

JUMAT, 20 FEBRUARI 2026 | 18:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beralasan gara-gara KUHAP baru, pihaknya tidak bisa melakukan pencegahan terhadap pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur yang baru berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, tim penyidik memiliki pertimbangan sendiri untuk melakukan pencegahan atau larangan bepergian ke luar negeri terhadap pihak-pihak terkait, dalam hal ini hanya dua tersangka, yakni Yaqut Cholil Qoumas selaku mantan menteri agama, dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus (stafsus) Yaqut.

"Ya mungkin karena ada pertimbangan tertentu dari penyidik, sehingga yang diajukan penambahan atau perpanjangan pencekalan hanya dua saja," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Februari 2026.


Setyo pun mengakui bahwa, dalam UU KUHAP yang baru yakni UU 20/2025 khususnya Pasal 89 huruf i, pencegahan ke luar negeri hanya bisa dilakukan terhadap tersangka atau terdakwa.

"Ya itu salah satu hal yang memang menjadi alasan secara regulasi, secara aturan hukum. Karena dengan berlakunya KUHAP baru, maka yang bisa dilakukan pencegahan hanya kepada tersangka, saksi nggak," pungkas Setyo.

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik telah melakukan perpanjangan masa pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut dan Gus Alex.

"Benar, KPK memperpanjang masa cegah ke luar negeri untuk kedua tersangka dalam perkara kuota haji, saudara YCQ dan IAA sampai 12 Agustus 2026," kata Budi kepada wartawan, Kamis, 19 Februari 2026.

Budi menjelaskan, perpanjangan masa pencegahan ini dilakukan karena tim penyidik masih membutuhkan keberadaan kedua tersangka tersebut di Indonesia.

"Karena proses penyidikan masih berlangsung," jelas Budi.

Namun demikian kata Budi, tim penyidik tidak memperpanjang masa pencegahan untuk pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur. Mengingat, enam bulan terakhir, tim penyidik mencegah Fuad agar tidak bepergian ke luar negeri.

"Nggak (pencegahan Fuad tidak diperpanjang)" pungkas Budi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya