Berita

Prajurit TNI

Pertahanan

Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza Harus Dibahas Terlebih Dahulu dengan DPR

JUMAT, 20 FEBRUARI 2026 | 13:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Indonesia ditunjuk sebagai Wakil Komandan Pasukan Stabilisasi Internasional atau Stabilization Force (ISF) di Gaza. Pasukan ini merupakan gabungan dari negara-negara anggota Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) Gaza.

Pemerintah Indonesia juga dikabarkan berencana mengirimkan sebanyak 8.000 personel TNI ke wilayah Gaza sebagai bagian dari misi tersebut.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal menegaskan pengiriman pasukan ke Gaza bukanlah perkara sepele. Menurutnya, kawasan tersebut merupakan daerah konflik aktif yang sangat berbahaya bagi keselamatan prajurit TNI.


“Pengiriman pasukan ke Gaza membutuhkan kesiapan khusus, baik dari sisi strategi, perlengkapan, hingga mitigasi risiko. Potensi gesekan dengan pasukan perlawanan di Gaza sangat besar dan tidak bisa dianggap ringan,” ujar Deng Ical, sapaan karibnya, Jumat, 20 Februari 2026.

Ia menekankan, keputusan sebesar ini harus melalui pembahasan matang dan transparan. Untuk itu, Komisi I DPR RI perlu menggelar pertemuan khusus dengan Kementerian Pertahanan guna membahas secara detail rencana pengiriman pasukan tersebut.

“Pertemuan ini penting agar publik mengetahui secara jelas tujuan, mandat, aturan pelibatan (rules of engagement), serta skema perlindungan bagi prajurit kita. Jangan sampai ada keputusan strategis yang minim penjelasan kepada rakyat,” tegasnya.

Deng Ical juga menyoroti pernyataan Komandan ISF, Mayor Jenderal Jasper Jeffers, yang menyebutkan bahwa ISF akan dikerahkan ke lima sektor, dengan masing-masing sektor ditempatkan satu brigade. Dalam jangka pendek, pasukan akan difokuskan ke sektor Rafah bersamaan dengan pelaksanaan pelatihan kepolisian.

Sementara dalam jangka panjang, ISF menargetkan pembentukan 12.000 personel kepolisian serta 20.000 tentara ISF. Menurut Deng Ical, rencana tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait kedaulatan rakyat Gaza.

“Kalau melihat rencana itu, ISF akan betul-betul menguasai dan mengendalikan Gaza. Pertanyaannya, di mana kedaulatan rakyat Gaza? Apakah ini bukan bentuk penjajahan baru?” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sumber utama konflik dan kehancuran di Gaza adalah agresi Israel yang hingga kini masih terus berlangsung. Seharusnya ISF memastikan Israel tidak lagi menyerang dan menjajah Gaza maupun Palestina secara keseluruhan. 

"Mandat pasukan stabilisasi adalah menjaga perdamaian, bukan mengambil alih kendali wilayah. Biarlah warga Gaza yang mengatur wilayah mereka sendiri,” tegasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya