Berita

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Panggil PPK Dinkes Pemkab Lampung Tengah Terkait Kasus Suap Bupati Ardito Wijaya

JUMAT, 20 FEBRUARI 2026 | 12:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah. 

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pada hari ini, Jumat, 20 Februari 2026, tim penyidik memanggil seorang saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di lingkungan Pemkab Lamteng. Saksi yang dimaksud adalah Irawan Budi Waskito, selaku PPK Dinas Kesehatan Pemkab Lamteng.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat siang, 20 Februari 2026.


KPK pada Kamis 11 Desember 2025, secara resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kelimanya adalah; Ardito Wijaya selaku Bupati Lamteng periode 2025-2030, Riki Hendra Saputra sebagai anggota DPRD Lamteng, Ranu Hari Prasetyo selaku adik tersangka Ardito,  Anton Wibowo selaku Plt Kepala BPD Lamteng sekaligus kerabat dekat Bupati, serta Mohamad Lukman Sjamsuri selaku Direktur PT Elkaka Mandiri (EM).

Setelah dilantik menjadi Bupati Lamteng, Ardito diduga memerintahkan Riki untuk mengatur pemenang pengadaan barang/jasa (PBJ) di sejumlah SKPD Lamteng melalui mekanisme penunjukan langsung di e-katalog.

Rekanan atau penyedia barang dan jasa yang harus dimenangkan adalah perusahaan milik keluarga atau tim pemenangan Ardito saat pencalonannya sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030.

Dalam pengaturan tersebut, Ardito meminta Riki berkoordinasi dengan Anton dan Iswantoro, selaku Sekretaris Bapenda, yang kemudian berhubungan dengan para SKPD untuk mengatur pemenang PBJ.

Pada periode Februari-November 2025, Ardito diduga menerima fee senilai Rp5,25 miliar dari sejumlah rekanan atau penyedia barang dan jasa melalui Riki dan Ranu.

Selain itu, pada proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Lamteng, Ardito meminta Anton untuk mengkondisikan pemenang pengadaan. Anton kemudian berkoordinasi dengan pihak-pihak di Dinkes Lamteng agar PT Elkaka Mandiri (EM) memenangkan proyek. Akhirnya, PT EM memperoleh tiga paket pengadaan alat kesehatan dengan total nilai proyek Rp3,15 miliar.

Dari pengkondisian ini, Ardito diduga menerima fee sebesar Rp500 juta dari Lukman melalui perantara Anton. Dengan demikian, total aliran uang yang diterima Ardito diperkirakan mencapai Rp5,75 miliar.

Uang tersebut diduga digunakan untuk dana operasional Bupati sebesar Rp500 juta, dan pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye tahun 2024 sebesar Rp5,25 miliar.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya