Berita

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani (Foto: Dokumen PKS)

Politik

Komisi IX DPR: Nasib Mantan Pegawai Merpati Airlines jadi Alarm Nasional

JUMAT, 20 FEBRUARI 2026 | 10:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Nasib mantan pegawai PT Merpati Nusantara Airlines yang hingga kini belum menerima hak-hak ketenagakerjaan menjadi sorotan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani.

Netty mengungkapkan, pihaknya baru saja menerima perwakilan Solidaritas Keadilan mantan pegawai Merpati. Tercatat sebanyak 1.225 pekerja terdampak sejak perusahaan tersebut dinyatakan pailit pada 2022, sementara operasional Merpati sendiri telah berhenti sejak 2014.

“Kemarin baru saja datang perwakilan Solidaritas Keadilan untuk mantan pegawai PT Merpati Nusantara Airlines. Mereka mengungkapkan ada 1.225 pegawai yang terdampak dari dipailitkannya PT Merpati Nusantara Airlines pada tahun 2022,” ujar Netty, dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta, Jumat 20 Februari 2026.


Ia menambahkan, kondisi para mantan pegawai sangat memprihatinkan karena selama bertahun-tahun mereka tidak menerima gaji, pesangon, maupun kepastian dana pensiun yang menjadi hak mereka.

“Padahal Merpati sudah berhenti beroperasi sejak tahun 2014. Sejak saat itu mereka tidak mendapatkan gaji. Hingga kini pun pesangon belum diterima, bahkan dana pensiun yang dititipkan melalui tim likuidasi juga belum ada kejelasannya,” jelasnya.

Netty menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan pekerja, khususnya di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia mengingatkan bahwa persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK), kepailitan, dan likuidasi tidak hanya terjadi pada Merpati, tetapi juga berpotensi menimpa pekerja di BUMN lainnya.

“Kita meminta pemerintah menjadikan ini sebagai alarm. Kasus PHK dan pailit tidak hanya menimpa Merpati, tetapi juga bisa terjadi di BUMN lainnya,” tegasnya.

Atas dasar itu, Netty mendorong adanya koordinasi lintas komisi di DPR RI serta sinergi dengan pemerintah guna memastikan perlindungan dan penyelesaian yang adil bagi para pekerja terdampak.

“Kita berharap ke depan ada koordinasi dan rapat gabungan antara Komisi VI, Komisi IX, dan Komisi XI untuk memitigasi perlindungan, jaminan sosial, serta penyelesaian yang mengedepankan prinsip keadilan bagi para pegawai dan pekerja di bawah BUMN,” pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya