Berita

Ilustrasi (Foto: (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

BI Naikkan Paket Penukaran Uang Jadi Rp 5,3 Juta dan 2.800 Titik Layanan

JUMAT, 20 FEBRUARI 2026 | 07:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menyambut Ramadhan dan Idulfitri 1447 H/2026 M, Bank Indonesia (BI) kembali memperkuat layanan penukaran uang tunai bagi masyarakat. 

Melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idulfitri (Serambi) tahun ini, BI membawa kabar gembira dengan menaikkan batas maksimal penukaran menjadi Rp 5,3 juta per paket.

Peningkatan ini dilakukan untuk merespons antusiasme dan kebutuhan dana tunai yang biasanya melonjak menjelang Lebaran. Deputi Gubernur BI, Ricky Perdana Gozali, memberikan rinciannya dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) secara daring:


“Tentunya yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat adalah kami meningkatkan paket penukaran yang tadinya satu paket Rp 4,3 juta menjadi Rp 5,3 juta per paket. Jadi masyarakat bisa melakukan penukaran lebih besar lagi dan jumlah paket yang lebih banyak lagi dengan peningkatan 86 persen, hampir dua kali lipat dibanding tahun lalu,” ujar Ricky di Jakarta pada Kamis 19 Februari 2025. 

Program Serambi 2026 ini menandai tahun kelima sinergi antara BI dan industri perbankan. Keputusan untuk menambah ketersediaan uang tunai didasari oleh proyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal I 2026 yang lebih kuat, sehingga peredaran uang di masyarakat diperkirakan bakal lebih masif.

Untuk mendukung hal tersebut, BI telah menyiapkan dana yang cukup besar. Ricky menjelaskan:

“Oleh sebab itu, kami melakukan peningkatan sekitar 15 persen untuk penukaran uang di masyarakat. Sekitar Rp 185,6 triliun kami siapkan untuk penukaran di seluruh Indonesia yang dilakukan oleh seluruh kantor perwakilan BI bekerja sama dengan perbankan.”

Selain nilai paket yang bertambah, BI juga memperluas aksesibilitas melalui 2.800 titik penukaran di seluruh wilayah Indonesia serta 8.700 layanan operasional yang tersebar di berbagai kanal.

Masyarakat dapat menukarkan uang di kantor bank umum, armada kas keliling, hingga layanan terpadu di pusat aktivitas warga dan tempat ibadah.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya