Berita

Kejari Nias Selatan menahan empat tersangka korupsi dana BOS SMKN 1 Teluk Dalam. (Foto: Istimewa)

Hukum

Empat Tersangka Korupsi Dana BOS SMKN 1 Teluk Dalam Ditahan

Negara Rugi Rp1,43 Miliar
KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 16:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penyidik Kejaksaan Negeri Nias Selatan menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 1 Teluk Dalam dengan total kerugian negara mencapai Rp1.433.630.374, pada Rabu 18 Februari 2026.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Nias Selatan, Alex Bill Mando Daeli mengatakan, penyidik menemukan indikasi kuat penyimpangan dalam pengelolaan dana sekolah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan siswa dan kegiatan pendidikan. 

“Penyidik telah menetapkan empat tersangka berdasarkan hasil penyidikan dan perhitungan kerugian keuangan negara,” kata Alex dikutip dari RMOLSumut, Kamis 19 Februari 2026.


Empat tersangka itu masing-masing berinisial BNW selaku kepala sekolah sekaligus penanggung jawab dana BOS, HND bendahara sekolah, SH pemeriksa barang, serta YZ pemilik toko penyedia barang. 

Dalam konstruksi perkara, BNW diduga mengarahkan pengadaan kebutuhan sekolah kepada toko milik suaminya sendiri, UD Delta Matius, yang dinilai sebagai pelanggaran serius karena mengandung konflik kepentingan. 

Tersangka HND disebut tetap mencairkan dana meski mengetahui dokumen pendukung dari penyedia tidak sah. SH diduga menandatangani berita acara pemeriksaan tanpa pengecekan fisik barang sehingga pengadaan fiktif lolos verifikasi internal, sementara YZ diduga membuat nota belanja fiktif sekaligus melakukan penggelembungan harga.

“Bendahara bukan sekadar menjalankan perintah, tetapi secara sadar membantu memproses pencairan dana meskipun mengetahui dokumen tidak sah,” kata Alex.

Keempat tersangka kini ditahan di Rutan Kelas III Teluk Dalam selama 20 hari sejak 18 Februari hingga 9 Maret 2026 untuk kepentingan penyidikan. 

“Penetapan ini tidak menutup kemungkinan berkembangnya perkara dengan tersangka lain,” pungkas Alex.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya