Berita

Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (Foto: RMOL)

Politik

SK Kepengurusan DPW PPP Jabar Digugat ke PN Jakpus

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 15:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pepep Saepul Hidayat resmi mengajukan gugatan terhadap SK DPP PPP Nomor 0022 Tahun 2026 yang menunjuk Uu Ruzhanul Ulum sebagai Plt. Ketua DPW PPP Jawa Barat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 18 Februari 2026.   Sebelumnya, pada Senin 2 Februari 2026, Pepep telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai PPP.

“Gugatan terdaftar dengan register perkara Nomor 120/Pdt.Sus-Parpol/2026/ PN Jakarta Pusat," kata kuasa hukum Pepep, Hardiansyah melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 19 Februari 2026.

Hardi mengatakan, gugatan ini diajukan kliennya sebagai ikhtiar  untuk menjaga marwah PPP dari pemerkosaan kepentingan serta mencari keadilan dan menegakan AD ART PPP.


Dikatakan Hardi, sebelumnya upaya penyelesaian di internal partai telah dilakukan Pepep dengan mengajukan gugatan melalui Mahkamah PPP.

Namun sangat ironi kepengurusan DPP PPP termasuk struktur Mahkamah Partai belum terbentuk. Padahal kepengurusan DPP itu wajib terbentuk paling lama 30 hari pasca muktamar, dengan keterwakilan perempuan 30 persen.

"Di tengah proses gugatan melalui Mahkamah Partai, Ketua Umum PPP Mardiono malah kembali menerbitkan SK kepengurusan DPW PPP Jawa Barat pada tanggal 10 Februari 2026 dengan Ketua DPW PPP Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum," kata Hardi. 

SK Kepengurusan DPW PPP Jawa Barat 2026 tersebut ditandatangi oleh Mardiono selaku Ketua Umum dan Jabbar Idris sebagai Wakil Sekretaris Jenderal. 

Padahal yang berwenang menandatangani SK Kepengurusan adalah Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal bukan Wakil Sekretaris Jenderal, ini juga sudah melanggar AD ART PPP.

"Tindakan Ketua Umum DPP PPP Mardiono yang kembali menerbitkan SK Kepengurusan DPW PPP dan menetapkan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Ketua DPW ini tidak sah dan cacat hukum karena masih dalam proses sengketa hukum," kata Hardi.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.309 Triliun pada Kuartal IV-2025, Naik Rp69 Triliun

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:12

Perdamaian Masih Impian

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:06

Ini Penjelasan DPR Soal Kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:54

Bahlil Dorong Kemandirian Energi Lewat Revitalisasi Sumur Tua

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:50

DPR Tegaskan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK yang Diklaim Jokowi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:43

Prabowo Yakinkan Pebisnis AS, RI Kompetitif dan Terbuka untuk Investasi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:40

Meski Sahroni Kembali, Satu Kursi Pimpinan Komisi III DPR Masih Kosong

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:32

Kolaborasi Indonesia-Arab Saudi: Misi Besar Menyukseskan Haji 2026

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:27

Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU Rp649 Trilun di Forum Bisnis US-ABC

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:18

Paripurna DPR Setujui Kesimpulan Komisi III soal Pemilihan Hakim Konstitusi Adies Kadir

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:16

Selengkapnya