Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Politik

RUU KKS Potensi Jadi Alat Abuse of Power

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 13:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) dikhawatirkan menjadi alat untuk melemahkan demokrasi karena potensi disalahgunakan oleh kekuasaan.

Wacana itu mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “RUU Ketahanan dan Keamanan Siber: Mampukah Melindungi Warga?” yang digelar CyberityNetwork di Jakarta Pusat, Selasa 17  Februari 2026.

Ketua Yayasan Cyberity, Arif Kurniawan menilai, penyusunan RUU KKS dibahas secara diam-diam dan tidak melibatkan publik secara totalitas, sehingga produk perundangan ini dapat mengungkap persoalan baru di alam demokrasi.


"Jangan sampai rancangan undang-undang baru ini, menambah kewenangan tanpa memperkuat akuntabilitas, sehingga menjadi kewenangan yang terpusat dan menciptakan risiko-risiko baru seperti abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan," kata Arif dalam keterangan tertulisnya, Kamis 19 Februari 2026. 

Arif menegaskan, keterlibatan publik dalam proses penyusunan undang-undang merupakan bagian dari kontrol dan pengawasan masyarakat. 

Termasuk dalam proses pembahasan RUU KKS, yang dia perkirakan dapat menjadi alat kekuasaan dan menghilangkan kepercayaan publik terhadap negara.

"Tanpa kepercayaan, ekonomi digital tidak bisa tumbuh, tanpa kepercayaan, investor tidak bisa percaya pada sistem kita, dan warga tidak percaya satu sama lain, kepercayaan adalah fondasi keamanan digital,” kata Arif.

“Nah ini yang harus dibicarakan, apa sebenarnya, definisi pertahanan dan keamanan siber," sambungnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

KSP Bocorkan Poin Penting Taklimat Presiden Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:30

Pembangunan Huntara Ditarget Rampung Seluruhnya Sebelum Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:25

Rancangan Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme Tuai Kritik

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:23

Safari Ramadan di Tujuh Provinsi, PTPN IV Bahagiakan Anak Yatim

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:01

Pengemis Musiman Eksploitasi Anak Kembali Marak Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:00

Ketua Bawaslu Ungkap Kelemahan Norma Penanganan Pelanggaran Pemilu

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:59

Bukan Teladan, Pimpinan DPD Kompak Belum Lapor LHKPN

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:44

Gibran Silaturahmi ke Habib Ali Kwitang Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:31

Guru Honorer Layak Dapat THR

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:22

Ramadan jadi Momentum Edukasi Penggunaan Air dengan Bijak

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:17

Selengkapnya