Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Politik

RUU KKS Potensi Jadi Alat Abuse of Power

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 13:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) dikhawatirkan menjadi alat untuk melemahkan demokrasi karena potensi disalahgunakan oleh kekuasaan.

Wacana itu mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “RUU Ketahanan dan Keamanan Siber: Mampukah Melindungi Warga?” yang digelar CyberityNetwork di Jakarta Pusat, Selasa 17  Februari 2026.

Ketua Yayasan Cyberity, Arif Kurniawan menilai, penyusunan RUU KKS dibahas secara diam-diam dan tidak melibatkan publik secara totalitas, sehingga produk perundangan ini dapat mengungkap persoalan baru di alam demokrasi.


"Jangan sampai rancangan undang-undang baru ini, menambah kewenangan tanpa memperkuat akuntabilitas, sehingga menjadi kewenangan yang terpusat dan menciptakan risiko-risiko baru seperti abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan," kata Arif dalam keterangan tertulisnya, Kamis 19 Februari 2026. 

Arif menegaskan, keterlibatan publik dalam proses penyusunan undang-undang merupakan bagian dari kontrol dan pengawasan masyarakat. 

Termasuk dalam proses pembahasan RUU KKS, yang dia perkirakan dapat menjadi alat kekuasaan dan menghilangkan kepercayaan publik terhadap negara.

"Tanpa kepercayaan, ekonomi digital tidak bisa tumbuh, tanpa kepercayaan, investor tidak bisa percaya pada sistem kita, dan warga tidak percaya satu sama lain, kepercayaan adalah fondasi keamanan digital,” kata Arif.

“Nah ini yang harus dibicarakan, apa sebenarnya, definisi pertahanan dan keamanan siber," sambungnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya