Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Setyo Budiyanto: Kami Tak Mau Terseret Polemik Revisi UU, Fokus Berantas Korupsi!

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 09:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ingin terseret dalam polemik wacana kembali ke Undang-Undang (UU) KPK lama. Lembaga antirasuah tersebut memilih tetap bekerja sesuai mandat UU yang berlaku saat ini.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan pihaknya tidak akan terlibat dalam perdebatan politik terkait perubahan regulasi, termasuk berbagai komentar dari sejumlah pihak mengenai revisi UU KPK.

“Kami prinsipnya begini, mungkin ada yang memberikan komentar, ada yang menanggapi, dan lain-lain. Kami prinsipnya bekerja saja. UU yang sekarang kami jalankan. Nanti kalau ada usulan atau perubahan, biar yang berkompeten yang mengurusnya," kata Setyo seperti dikutip RMOL, Kamis, 19 Februari 2026.


" Kami tidak mau terjebak dalam urusan perubahan dan lain-lain. Kami lebih fokus melaksanakan amanat yang sudah ada untuk melakukan pemberantasan korupsi dari sisi pendidikan, pencegahan, dan penindakan,” lanjutnya.
Menurutnya, perdebatan soal revisi UU bukanlah domain KPK, melainkan kewenangan pihak lain. KPK, kata dia, memilih memastikan kerja pemberantasan korupsi tetap berjalan optimal.

Saat ditanya apakah UU KPK yang berlaku saat ini menimbulkan kendala dalam praktik, Setyo menilai kinerja lembaga masih berjalan normal tanpa hambatan berarti.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan posisi KPK yang tidak ingin larut dalam polemik politik dan memilih menunjukkan kinerja nyata dalam pemberantasan korupsi di tengah sorotan publik.

“Dilihat saja, kegiatan masih berjalan seperti biasa. Tidak ada hal-hal yang kemudian mengurangi kewenangan dan lain-lain. Kalau dari sisi perubahan mungkin ada sedikit banyak. Tapi yang kami pegang adalah dari sisi kewenangannya,” pungkas Setyo.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya