Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Setyo Budiyanto: Kami Tak Mau Terseret Polemik Revisi UU, Fokus Berantas Korupsi!

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 09:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ingin terseret dalam polemik wacana kembali ke Undang-Undang (UU) KPK lama. Lembaga antirasuah tersebut memilih tetap bekerja sesuai mandat UU yang berlaku saat ini.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan pihaknya tidak akan terlibat dalam perdebatan politik terkait perubahan regulasi, termasuk berbagai komentar dari sejumlah pihak mengenai revisi UU KPK.

“Kami prinsipnya begini, mungkin ada yang memberikan komentar, ada yang menanggapi, dan lain-lain. Kami prinsipnya bekerja saja. UU yang sekarang kami jalankan. Nanti kalau ada usulan atau perubahan, biar yang berkompeten yang mengurusnya," kata Setyo seperti dikutip RMOL, Kamis, 19 Februari 2026.


" Kami tidak mau terjebak dalam urusan perubahan dan lain-lain. Kami lebih fokus melaksanakan amanat yang sudah ada untuk melakukan pemberantasan korupsi dari sisi pendidikan, pencegahan, dan penindakan,” lanjutnya.
Menurutnya, perdebatan soal revisi UU bukanlah domain KPK, melainkan kewenangan pihak lain. KPK, kata dia, memilih memastikan kerja pemberantasan korupsi tetap berjalan optimal.

Saat ditanya apakah UU KPK yang berlaku saat ini menimbulkan kendala dalam praktik, Setyo menilai kinerja lembaga masih berjalan normal tanpa hambatan berarti.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan posisi KPK yang tidak ingin larut dalam polemik politik dan memilih menunjukkan kinerja nyata dalam pemberantasan korupsi di tengah sorotan publik.

“Dilihat saja, kegiatan masih berjalan seperti biasa. Tidak ada hal-hal yang kemudian mengurangi kewenangan dan lain-lain. Kalau dari sisi perubahan mungkin ada sedikit banyak. Tapi yang kami pegang adalah dari sisi kewenangannya,” pungkas Setyo.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya