Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Setyo Budiyanto: Kami Tak Mau Terseret Polemik Revisi UU, Fokus Berantas Korupsi!

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 09:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ingin terseret dalam polemik wacana kembali ke Undang-Undang (UU) KPK lama. Lembaga antirasuah tersebut memilih tetap bekerja sesuai mandat UU yang berlaku saat ini.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan pihaknya tidak akan terlibat dalam perdebatan politik terkait perubahan regulasi, termasuk berbagai komentar dari sejumlah pihak mengenai revisi UU KPK.

“Kami prinsipnya begini, mungkin ada yang memberikan komentar, ada yang menanggapi, dan lain-lain. Kami prinsipnya bekerja saja. UU yang sekarang kami jalankan. Nanti kalau ada usulan atau perubahan, biar yang berkompeten yang mengurusnya," kata Setyo seperti dikutip RMOL, Kamis, 19 Februari 2026.


" Kami tidak mau terjebak dalam urusan perubahan dan lain-lain. Kami lebih fokus melaksanakan amanat yang sudah ada untuk melakukan pemberantasan korupsi dari sisi pendidikan, pencegahan, dan penindakan,” lanjutnya.
Menurutnya, perdebatan soal revisi UU bukanlah domain KPK, melainkan kewenangan pihak lain. KPK, kata dia, memilih memastikan kerja pemberantasan korupsi tetap berjalan optimal.

Saat ditanya apakah UU KPK yang berlaku saat ini menimbulkan kendala dalam praktik, Setyo menilai kinerja lembaga masih berjalan normal tanpa hambatan berarti.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan posisi KPK yang tidak ingin larut dalam polemik politik dan memilih menunjukkan kinerja nyata dalam pemberantasan korupsi di tengah sorotan publik.

“Dilihat saja, kegiatan masih berjalan seperti biasa. Tidak ada hal-hal yang kemudian mengurangi kewenangan dan lain-lain. Kalau dari sisi perubahan mungkin ada sedikit banyak. Tapi yang kami pegang adalah dari sisi kewenangannya,” pungkas Setyo.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya