Berita

Menditisaintek Brian Yuliarto. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Prabowo Didesak Evaluasi Rangkap Jabatan Mendiktisaintek

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 02:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Presiden Prabowo Subianto didesak untuk mengevaluasi tata kelola pendidikan tinggi di tanah air yang dinakhodai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

Desakan itu muncul dari sejumlah elemen mahasiswa dan kampus yang menyuarakan perlunya peninjauan kembali kebijakan Menditisaintek Brian Yuliarto di tengah dinamika pendidikan tinggi nasional hingga persoalan rangkap jabatan menteri. 

Desakan itu salah satunya datang dari HMI Koordinator Komisariat (Korkom) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang melakukan aksi membakar ban hingga memblokade dua ruas jalan menggunakan truk tronton, dari arah Jalan Alauddin menuju jembatan flyover maupun sebaliknya pada Kamis, 12 Februari 2026. 


Dalam aksinya, mereka turut membentangkan spanduk bertuliskan “Copot Mendiktisaintek”.  

Terkait itu, praktisi pendidikan tinggi UNM, Fery Ashari memandang dinamika ini seharusnya menjadi momentum pembenahan kelembagaan secara proporsional agar Mendiktisaintek dapat fokus merumuskan kebijakan yang benar-benar konstruktif bagi dunia akademik.

"Kemendiktisaintek diharapkan mampu keluar dari ambiguitas kebijakan agar fokus pada mandat utama, yakni pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas," kata Fery dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.

Sebab lanjut dia, pentingnya kepatuhan terhadap Pasal 23 UU 39/2008 tentang Kementerian Negara melarang menteri merangkap jabatan sebagai pejabat negara lain maupun pimpinan di perusahaan negara atau swasta.

“Jangan sampai ada pejabat yang rangkap jabatan dengan swasta dan menimbulkan efek negatif,” tegasnya.

Untuk itu, evaluasi tata kelola perlu menitikberatkan pada tiga aspek penting, yakni pertama, menjaga netralitas jabatan sesuai amanat Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang Undang Pendidikan Tinggi. 

“Kemudian kita memastikan efektivitas kepemimpinan agar tidak terjadi pembagian fokus dalam fungsi strategis dan menjaga kredibilitas kebijakan agar terhindar dari persepsi konflik kepentingan,” pungkasnya. 

Mendiktisaintek Brian Yuliarto diketahui merangkap jabatan sebagai Kepala Badan Industri Mineral, sementara Wamendikti Stella Christie merangkap sebagai Komisaris PT Pertamina. Kebijakan ini memicu sorotan terkait potensi pelanggaran UU 39/2008 yang melarang menteri merangkap jabatan, namun pemerintah membenarkan dengan alasan sinergi teknologi dan efisiensi.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya