Berita

Menditisaintek Brian Yuliarto. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Prabowo Didesak Evaluasi Rangkap Jabatan Mendiktisaintek

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 02:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Presiden Prabowo Subianto didesak untuk mengevaluasi tata kelola pendidikan tinggi di tanah air yang dinakhodai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

Desakan itu muncul dari sejumlah elemen mahasiswa dan kampus yang menyuarakan perlunya peninjauan kembali kebijakan Menditisaintek Brian Yuliarto di tengah dinamika pendidikan tinggi nasional hingga persoalan rangkap jabatan menteri. 

Desakan itu salah satunya datang dari HMI Koordinator Komisariat (Korkom) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang melakukan aksi membakar ban hingga memblokade dua ruas jalan menggunakan truk tronton, dari arah Jalan Alauddin menuju jembatan flyover maupun sebaliknya pada Kamis, 12 Februari 2026. 


Dalam aksinya, mereka turut membentangkan spanduk bertuliskan “Copot Mendiktisaintek”.  

Terkait itu, praktisi pendidikan tinggi UNM, Fery Ashari memandang dinamika ini seharusnya menjadi momentum pembenahan kelembagaan secara proporsional agar Mendiktisaintek dapat fokus merumuskan kebijakan yang benar-benar konstruktif bagi dunia akademik.

"Kemendiktisaintek diharapkan mampu keluar dari ambiguitas kebijakan agar fokus pada mandat utama, yakni pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas," kata Fery dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.

Sebab lanjut dia, pentingnya kepatuhan terhadap Pasal 23 UU 39/2008 tentang Kementerian Negara melarang menteri merangkap jabatan sebagai pejabat negara lain maupun pimpinan di perusahaan negara atau swasta.

“Jangan sampai ada pejabat yang rangkap jabatan dengan swasta dan menimbulkan efek negatif,” tegasnya.

Untuk itu, evaluasi tata kelola perlu menitikberatkan pada tiga aspek penting, yakni pertama, menjaga netralitas jabatan sesuai amanat Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang Undang Pendidikan Tinggi. 

“Kemudian kita memastikan efektivitas kepemimpinan agar tidak terjadi pembagian fokus dalam fungsi strategis dan menjaga kredibilitas kebijakan agar terhindar dari persepsi konflik kepentingan,” pungkasnya. 

Mendiktisaintek Brian Yuliarto diketahui merangkap jabatan sebagai Kepala Badan Industri Mineral, sementara Wamendikti Stella Christie merangkap sebagai Komisaris PT Pertamina. Kebijakan ini memicu sorotan terkait potensi pelanggaran UU 39/2008 yang melarang menteri merangkap jabatan, namun pemerintah membenarkan dengan alasan sinergi teknologi dan efisiensi.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya