Berita

Menditisaintek Brian Yuliarto. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Prabowo Didesak Evaluasi Rangkap Jabatan Mendiktisaintek

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 02:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Presiden Prabowo Subianto didesak untuk mengevaluasi tata kelola pendidikan tinggi di tanah air yang dinakhodai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

Desakan itu muncul dari sejumlah elemen mahasiswa dan kampus yang menyuarakan perlunya peninjauan kembali kebijakan Menditisaintek Brian Yuliarto di tengah dinamika pendidikan tinggi nasional hingga persoalan rangkap jabatan menteri. 

Desakan itu salah satunya datang dari HMI Koordinator Komisariat (Korkom) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang melakukan aksi membakar ban hingga memblokade dua ruas jalan menggunakan truk tronton, dari arah Jalan Alauddin menuju jembatan flyover maupun sebaliknya pada Kamis, 12 Februari 2026. 


Dalam aksinya, mereka turut membentangkan spanduk bertuliskan “Copot Mendiktisaintek”.  

Terkait itu, praktisi pendidikan tinggi UNM, Fery Ashari memandang dinamika ini seharusnya menjadi momentum pembenahan kelembagaan secara proporsional agar Mendiktisaintek dapat fokus merumuskan kebijakan yang benar-benar konstruktif bagi dunia akademik.

"Kemendiktisaintek diharapkan mampu keluar dari ambiguitas kebijakan agar fokus pada mandat utama, yakni pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas," kata Fery dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.

Sebab lanjut dia, pentingnya kepatuhan terhadap Pasal 23 UU 39/2008 tentang Kementerian Negara melarang menteri merangkap jabatan sebagai pejabat negara lain maupun pimpinan di perusahaan negara atau swasta.

“Jangan sampai ada pejabat yang rangkap jabatan dengan swasta dan menimbulkan efek negatif,” tegasnya.

Untuk itu, evaluasi tata kelola perlu menitikberatkan pada tiga aspek penting, yakni pertama, menjaga netralitas jabatan sesuai amanat Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang Undang Pendidikan Tinggi. 

“Kemudian kita memastikan efektivitas kepemimpinan agar tidak terjadi pembagian fokus dalam fungsi strategis dan menjaga kredibilitas kebijakan agar terhindar dari persepsi konflik kepentingan,” pungkasnya. 

Mendiktisaintek Brian Yuliarto diketahui merangkap jabatan sebagai Kepala Badan Industri Mineral, sementara Wamendikti Stella Christie merangkap sebagai Komisaris PT Pertamina. Kebijakan ini memicu sorotan terkait potensi pelanggaran UU 39/2008 yang melarang menteri merangkap jabatan, namun pemerintah membenarkan dengan alasan sinergi teknologi dan efisiensi.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya