Berita

Ilustrasi. (Foto: ANTARA/Andre Angkawijaya)

Nusantara

Begini Modus Dugaan Pencabulan Santriwati oleh Pimpinan Ponpes di Jepara

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 01:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dugaan pencabulan santriwati oleh pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Tahunan, Jepara mulai terungkap modusnya. Kasus ini disebut berlangsung berulang sejak 2025 dengan pola manipulasi yang terstruktur.

Kasus ini mencuat ke publik dan sempat viral di media sosial. Bahkan keluarga korban menyebut peristiwa itu terjadi berulang kali dengan dalih pengobatan hingga pernikahan rahasia.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Rabu malam, 18 Februari 2026, peristiwa bermula sehari setelah wisuda Madrasah Aliyah pada 26 April 2025. Korban mengalami keseleo dan bermaksud meminta izin berobat. Namun, menurut keterangan keluarga, korban justru diarahkan untuk menemui langsung pengasuh pondok yang menawarkan pijat penyembuhan.


Sekitar pukul 23.00 WIB, korban dipanggil seorang diri ke sebuah kamar di gudang air minum produksi pondok. Awalnya pelaku disebut memijat kaki korban, namun kemudian diduga melakukan perabaan pada bagian tubuh lain. Korban disebut tidak berdaya dan berada dalam tekanan psikologis.

Beberapa hari setelah kejadian itu, terduga pelaku diduga mengirimkan tautan video kepada korban. Saat korban menolak, pelaku disebut berdalih akan “mengajari” agar tidak terjerumus dalam perbuatan haram, sebagaimana disampaikan keluarga.

Modus lain yang diungkap keluarga adalah dalih “nikah diam-diam”. Korban dipanggil ke rumah pelaku pada malam hari, diberi secarik kertas bertuliskan Arab menyerupai ijab kabul serta uang Rp100 ribu. Pernikahan tanpa saksi itu diduga dijadikan legitimasi untuk melanjutkan dugaan eksploitasi.

Keluarga menyebut dugaan pelecehan terjadi puluhan kali, bahkan setelah korban lulus dan diminta kembali untuk mengajar di pondok tersebut. Siang hari korban mengajar, sementara malam hari diduga kembali dipanggil. Pelaku disebut merekam dan mengirim ulang rekaman sebagai bentuk kontrol.

Kasus ini terungkap pada Juli 2025 setelah adik korban menemukan percakapan asusila di ponsel korban. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada keluarga dan berlanjut ke laporan resmi.

Kuasa hukum korban, Erlinawati, menyampaikan laporan resmi telah masuk pada November 2025. Terduga pelaku disebut sudah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. Pihak keluarga kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pondok pesantren terkait dugaan tersebut.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya