Berita

Ilustrasi. (Foto: ANTARA/Andre Angkawijaya)

Nusantara

Begini Modus Dugaan Pencabulan Santriwati oleh Pimpinan Ponpes di Jepara

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 01:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dugaan pencabulan santriwati oleh pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Tahunan, Jepara mulai terungkap modusnya. Kasus ini disebut berlangsung berulang sejak 2025 dengan pola manipulasi yang terstruktur.

Kasus ini mencuat ke publik dan sempat viral di media sosial. Bahkan keluarga korban menyebut peristiwa itu terjadi berulang kali dengan dalih pengobatan hingga pernikahan rahasia.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Rabu malam, 18 Februari 2026, peristiwa bermula sehari setelah wisuda Madrasah Aliyah pada 26 April 2025. Korban mengalami keseleo dan bermaksud meminta izin berobat. Namun, menurut keterangan keluarga, korban justru diarahkan untuk menemui langsung pengasuh pondok yang menawarkan pijat penyembuhan.


Sekitar pukul 23.00 WIB, korban dipanggil seorang diri ke sebuah kamar di gudang air minum produksi pondok. Awalnya pelaku disebut memijat kaki korban, namun kemudian diduga melakukan perabaan pada bagian tubuh lain. Korban disebut tidak berdaya dan berada dalam tekanan psikologis.

Beberapa hari setelah kejadian itu, terduga pelaku diduga mengirimkan tautan video kepada korban. Saat korban menolak, pelaku disebut berdalih akan “mengajari” agar tidak terjerumus dalam perbuatan haram, sebagaimana disampaikan keluarga.

Modus lain yang diungkap keluarga adalah dalih “nikah diam-diam”. Korban dipanggil ke rumah pelaku pada malam hari, diberi secarik kertas bertuliskan Arab menyerupai ijab kabul serta uang Rp100 ribu. Pernikahan tanpa saksi itu diduga dijadikan legitimasi untuk melanjutkan dugaan eksploitasi.

Keluarga menyebut dugaan pelecehan terjadi puluhan kali, bahkan setelah korban lulus dan diminta kembali untuk mengajar di pondok tersebut. Siang hari korban mengajar, sementara malam hari diduga kembali dipanggil. Pelaku disebut merekam dan mengirim ulang rekaman sebagai bentuk kontrol.

Kasus ini terungkap pada Juli 2025 setelah adik korban menemukan percakapan asusila di ponsel korban. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada keluarga dan berlanjut ke laporan resmi.

Kuasa hukum korban, Erlinawati, menyampaikan laporan resmi telah masuk pada November 2025. Terduga pelaku disebut sudah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. Pihak keluarga kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pondok pesantren terkait dugaan tersebut.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya