Berita

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Dipanggil DPR, MKMK Pastikan Sidang Etik Adies Kadir Tidak Bisa Diintervensi

RABU, 18 FEBRUARI 2026 | 20:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memastikan bebas dari intervensi pihak manapun dalam menjaga kehormatan dan menegakkan kode etik perilaku hakim konstitusi.

Independensi ditegaskan Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR membahas pelaporan terhadap Hakim MK Adies Kadir. Ia menegaskan, pemanggilan DPR ini tidak akan memengaruhi MKMK dalam memutus perkara tersebut.

“Enggak dong. Kalau (pertanyaan DPR) memasuki substansi (perkara) enggak bisa saya sampaikan. Kalau saya dipaksa menyampaikan, lebih baik berhentikan saya,” tegas Palguna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.


Palguna sendiri mengaku agenda RDP bersama DPR mendadak. Saat mendapat agenda tersebut, ia sedang berada di Bali.

“Saya merasa agak mendadak sih, karena saya sudah mengagendakan jadi keynote speaker untuk webinar (di Bali). Jadwal saya memang ke sini (Jakarta), tapi 18 (Februari) malam,” ujarnya.

Palguna bahkan mengaku sempat kesulitan mencari tiket penerbangan dari Bali ke Jakarta karena bertepatan dengan masa libur panjang.

“Saya sempat berpikir mau mencari penerbangan yang ndak masuk akal. Jadi transit dulu ke Lombok, dari Lombok baru ke sini lagi. Tapi untungnya tadi dapet yang terakhir,” pungkasnya.

MKMK saat ini telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait pencalonan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi dari unsur DPR.

Laporan tersebut dilayangkan 21 guru besar dan praktisi hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) pada awal Februari 2026.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya