Berita

Kementerian Kehutanan (Kemenhut). (Foto: Istimewa)

Nusantara

Warga Papua Lapor Kemenhut soal Kerugian Kawasan Hutan Akibat Aktivitas Ilegal

RABU, 18 FEBRUARI 2026 | 19:50 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bernadus Pokuai, warga Kampung Karadiri, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, mengajukan pengaduan dengan nomor 05/Rkyt-II/2026 kepada Inspektorat Kementerian Kehutanan (Kemenhut). 

Pengaduan ini terkait kerugian areal hutan yang diduga disebabkan oleh perusahaan dengan aktivitas ilegal, serta kurangnya penanganan dari pejabat terkait.
 
Dalam surat pengaduannya, Bernadus mengaku sudah tiga kali berkirim surat ke Kemenhut melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), namun tidak mendapatkan jawaban memuaskan.


Dirjen PHL diketahui sudah dua kali mengeluarkan surat perintah kepada Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XVII Jayapura untuk mempertemukan masyarakat dengan perusahaan terkait.

"Kami memohon kepada Inspektorat Kementerian Kehutanan untuk menangani masalah yang sudah terlalu lama ini," kata Bernadus kepada wartawan, Rabu 18 Februari 2026. 

Surat pengaduan tersebut ditembuskan kepada Menteri Kehutanan RI, Dirjen PHL, dan Kepala Balai PHL Wilayah XVII Jayapura.
 
Sebelumnya, terjadi perbedaan pandangan antara Bernadus dengan Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XVII Jayapura terkait pengaduan terhadap PT JDI. 

Bernadus mengajukan surat tuntutan pada 4 September 2025 dengan nomor 01/RYKT-XI/2025 kepada Menteri Kehutanan untuk meminta klarifikasi terkait kelalaian yang diduga dilakukan PT JDI. Namun, tanggapan dari Kepala Balai tertanggal 15 Oktober 2025 dengan nomor S.281/BPHL.XVII/PEPHPHL/18/2025 dinyatakannya tidak sesuai.
 
"Jawaban yang disampaikan justru membahas penyelesaian masalah antara suku Wate dan Degei pada tahun 2018, bukan masalah yang terjadi antara saya dan PT JDI yang hingga saat ini belum terselesaikan," ujar Bernadus. 

Secara terpisah, Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XVII Jayapura, Safruddin Jen menyampaikan bahwa permasalahan telah dinyatakan selesai. 

"Persoalan yang disampaikan Bernadus Pokuai telah diselesaikan dalam rapat pada tanggal 9 Agustus 2018 di ruang rapat Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari, dengan notulen rapat sebagai lampiran," ujar Safruddin.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Vatikan Tolak Gabung Board of Peace, Ingin Konflik Palestina Diselesaikan PBB

Rabu, 18 Februari 2026 | 16:18

Korban Bencana Sumatera Dapat Bantuan Perabot dan Ekonomi hingga Rp8 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:56

KPK Panggil Petinggi PT Niogayo Bisnis Konsultan terkait Suap Pajak

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:36

Pemeriksaan Mantan Menhub Budi Karya di KPK Dijadwal Ulang

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:24

Pajak: Gelombang Protes dan Adaptasi Kebijakan Pusat

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:20

Tujuh Jukir Liar di Pasar Tanah Abang Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:17

Tiga Bos Swasta di Kasus Korupsi Proyek Kantor Pemkab Lamongan Dipanggil KPK

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:15

Sambut Ramadan, Prabowo Sedekah 1.455 Sapi untuk Tradisi Meugang Aceh

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:07

Sembako Diaspora Malaysia untuk Warga Aceh Tertahan di Bea Cukai

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:02

85 Negara Anggota PBB Kecam Upaya Israel Ubah Status Tanah Tepi Barat

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:54

Selengkapnya