Berita

Ilustrasi

Politik

Polemik Bakal Dilibatkan Berantas Teroris, Bhatara: TNI Tidak untuk Hukum Sipil

RABU, 18 FEBRUARI 2026 | 19:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Hilangnya keseimbangan antara kebebasan dan keamanan warga negara yang harus dijamin oleh negara dalam pemberantasan terorisme, menjadi alasan mengapa Rancangan Perpres Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme perlu dikaji ulang.

Direktur Eksekutif Democratic Judicial Reform Bhatara Ibnu Reza menyatakan, pihaknya sejauh ini berada pada sikap menolak Raperpres tersebut sampai ada kajian ulang.

"Penolakan kami bukan tanpa alasan, akan tetapi didasarkan kepada semangat filosofis negara hukum, demokrasi serta hak asasi manusia," ujar Bhatara dalam keterangan tertulis, Rabu 18 Februari 2026.


Kata Bhatara, Raperpres ini memiliki dimensi yang sangat luas dengan membuka ruang penyalahgunaan kewenangan secara sistemik. 

"Pelibatan TNI dalam isu terorisme tidak dapat dilepaskan dari sejarah impunitas dan watak militer yang tidak dirancang untuk penegakan hukum sipil," katanya.

Selain itu, sambungnya, pelibatan TNI menimbulkan ketidakpastian hukum dalam penanganan terorisme karena memang tidak didesain sebagai aparat penegak hukum yang diberi wewenang untuk melakukan upaya paksa seperti penangkapan dan/atau penahanan. 

Pada sisi lain, dia memandang lemahnya peran parlemen dalam menyikapi Raperpres ini serta terkesan tidak ingin terlibat dalam menyikapi substansinya.

"Padahal adalah tugas dan kewajiban pemerintah untuk berkonsultasi dengan Parlemen dalam proses pembentukan perpres," katanya.

Dengan catatan itu, Bhatara menegaskan bahwa Raperpres pelibatan TNI dalam penanganan aksi terorisme harus ditolak sampai benar-benar dikaji ulang. 

"Pemerintah harus menjamin keseimbangan antara kebebasan dengan keamanan warga negaranya yang telah dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan lainnya," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya