Berita

Ilustrasi

Politik

Polemik Bakal Dilibatkan Berantas Teroris, Bhatara: TNI Tidak untuk Hukum Sipil

RABU, 18 FEBRUARI 2026 | 19:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Hilangnya keseimbangan antara kebebasan dan keamanan warga negara yang harus dijamin oleh negara dalam pemberantasan terorisme, menjadi alasan mengapa Rancangan Perpres Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme perlu dikaji ulang.

Direktur Eksekutif Democratic Judicial Reform Bhatara Ibnu Reza menyatakan, pihaknya sejauh ini berada pada sikap menolak Raperpres tersebut sampai ada kajian ulang.

"Penolakan kami bukan tanpa alasan, akan tetapi didasarkan kepada semangat filosofis negara hukum, demokrasi serta hak asasi manusia," ujar Bhatara dalam keterangan tertulis, Rabu 18 Februari 2026.


Kata Bhatara, Raperpres ini memiliki dimensi yang sangat luas dengan membuka ruang penyalahgunaan kewenangan secara sistemik. 

"Pelibatan TNI dalam isu terorisme tidak dapat dilepaskan dari sejarah impunitas dan watak militer yang tidak dirancang untuk penegakan hukum sipil," katanya.

Selain itu, sambungnya, pelibatan TNI menimbulkan ketidakpastian hukum dalam penanganan terorisme karena memang tidak didesain sebagai aparat penegak hukum yang diberi wewenang untuk melakukan upaya paksa seperti penangkapan dan/atau penahanan. 

Pada sisi lain, dia memandang lemahnya peran parlemen dalam menyikapi Raperpres ini serta terkesan tidak ingin terlibat dalam menyikapi substansinya.

"Padahal adalah tugas dan kewajiban pemerintah untuk berkonsultasi dengan Parlemen dalam proses pembentukan perpres," katanya.

Dengan catatan itu, Bhatara menegaskan bahwa Raperpres pelibatan TNI dalam penanganan aksi terorisme harus ditolak sampai benar-benar dikaji ulang. 

"Pemerintah harus menjamin keseimbangan antara kebebasan dengan keamanan warga negaranya yang telah dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan lainnya," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya