Berita

Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Maruarar Sirait di Gedung DPR, Rabu, 18 Februari 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Nusantara

Pembangunan Rusun Subsidi Meikarta Dimulai Bertahap

RABU, 18 FEBRUARI 2026 | 18:02 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah mulai mematangkan persiapan pembangunan rumah susun subsidi di kawasan Meikarta, Cikarang, Bekasi, sebagai bagian dari rencana penyediaan hunian terjangkau yang akan dimulai pada 2026. 

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan, proyek tersebut telah memasuki tahap awal persiapan lahan.

Kini, proses pembersihan lahan atau land clearing Meikarta sudah dilakukan sejak dua pekan lalu dengan dukungan pengembang. 


"Pak James (Riyadi) menghibahkan 30 hektare. Kita akan membangun tiga lokasi," kata Maruarar di Gedung DPR, Rabu 18 Februari 2026.

Ia menjelaskan, setiap lokasi seluas 10 hektare akan dibangun 18 tower dengan ketinggian 30 lantai. Unit rusun akan terdiri atas tiga tipe, yakni satu kamar, dua kamar, dan tiga kamar, dengan luas 25 meter, 35 meter, dan 45 meter. 

Menurutnya, Kementerian PKP bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BPKM menjadwalkan seremoni peletakan batu pertama atau ground breaking pada 8 Maret 2026. 

"Saya bersama Pak Rosan Roeslani untuk ground breaking," kata Maruarar.

Sebelumnya, proyek ini sempat menuai sorotan karena rekam jejak Meikarta yang pernah terseret kasus suap perizinan. 

Namun, KPK pada 18 Januari 2026 menegaskan perkara tersebut telah tuntas dan tidak ada unit rusun yang disita.

Populer

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Jokowi Sumber Masalah Bangsa

Minggu, 08 November 2026 | 08:43

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

UPDATE

Komisi III DPR Dukung Kejagung Bongkar Tuntas Mafia Nikel di Sultra

Senin, 09 November 2026 | 00:30

Menanti Hoegeng di Zaman Now

Senin, 09 November 2026 | 00:06

Ratusan Ojol dan Sahabat Disabilitas Peroleh Santunan Jelang HUT ke-15 Nasdem

Minggu, 08 November 2026 | 23:41

Surya Paloh Ingatkan Ego Partai Tak Boleh Kalahkan Kepentingan Nasional

Minggu, 08 November 2026 | 23:37

Jimly Minta 8 Partai di Parlemen Segera Bermusyawarah soal Gibran

Minggu, 08 November 2026 | 23:25

UI dan Peradi Profesional Perkuat Kolaborasi Lewat Networking Golf Tournament 2026

Minggu, 08 November 2026 | 20:55

Mutu Audit jadi Penentu Kepercayaan Publik terhadap Korporasi

Minggu, 08 November 2026 | 20:00

Desak Tito Mundur, Faizal Assegaf: Dia Lingkar Inti Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 19:45

Ubedilah Badrun: Patron Jenderal Listyo Sigit Bertahun-tahun adalah Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 19:38

Prabowo Kumpulkan 10 Mantan Kapolri di Hambalang, Ada Da'i Bachtiar hingga Tito Karnavian

Minggu, 08 November 2026 | 18:48

Selengkapnya