Berita

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto: TVParlemen)

Politik

Sembako Diaspora Malaysia untuk Warga Aceh Tertahan di Bea Cukai

RABU, 18 FEBRUARI 2026 | 15:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa banyak bantuan kemanusiaan dari diaspora di Malaysia tertahan di Bea Cukai.

Bantuan tersebut berasal dari kumpulan warga Aceh di Malaysia, bukan dari pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat. 

Tito menyebut sejumlah barang bantuan diaspora itu siap dikirim ke Pelabuhan Krueng Geukueh, Lhokseumawe, Aceh, tapi prosesnya mandek di Bea Cukai setempat. 


"Sekarang masih tertahan karena dari Bea Cukai belum mengizinkan masuk,"kata Tito dalam Rakor Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 18 Februari 2026.

Ia merinci bantuan tersebut terdiri dari minyak goreng 3.000 liter senilai Rp1 miliar, gula pasir Rp50 juta, 10 ribu air mineral Rp672 juta, 5.000 dus makanan siap saji senilai Rp1 miliar, pakaian baru 3.000 karung senilai Rp166 miliar, 3.500 Al-Qur'an senilai Rp1 miliar, serta kloset toilet senilai Rp4,8 miliar. 

Tito menjelaskan, pihaknya telah bersurat ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Namun, untuk komoditas minyak goreng dan gula pasir, diperlukan persetujuan kementerian teknis.

“Karena migor dan gula pasir apakah boleh dimasukkan? Tadinya mereka mau kirim beras juga tapi kita tolak. Sebaiknya jangan beras, karena kita sudah swasembada beras,” ujar Tito.

Tito mengatakan, barang yang tertahan itu telah ia sampaikan ke Presiden Prabowo Subianto. 

Menurutnya, selama bantuan itu bukan berasal dari pemerintah Malaysia atau goverment to goverment (G to G) maka bisa diterima. 

Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai pengiriman bisa diberikan dispensasi karena hanya dilakukan satu kali.

“Kesimpulannya kan ini cuma sekali pengiriman? Saya pikir Mentan nggak keberatan kali, ini jumlahnya nggak terlalu banyak. Pak Mentan?” ujar Dasco.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya