Berita

Tersangka SK (35) saat berada di Polrestabes Palembang. (Foto: RMOLSumsel/Denny)

Presisi

Polisi Tangkap Pelaku Begal Bersenjata Pistol Mainan di Palembang

RABU, 18 FEBRUARI 2026 | 06:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap satu pelaku begal yang beraksi di atas Jembatan Musi IV Palembang. Pembegalan itu sempat viral di media sosial (medsos).

Aksi begal yang dilakukan oleh tersangka SK (35) diketahui menggunakan pistol mainan. Ia bersama kawanannya membawa kabur sepeda motor milik korban bernama Sukardi ketika melintas di atas Jembatan Musi IV, Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan, SK ditangkap petugas di kediamannya yang beralamat di kawasan Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Senin, 16 Februari 2026. Penangkapan tersebut dalam rangkaian Ops Sikat Musi 2026.


“Benar, anggota Unit Pidum telah melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku curas yang terjadi di Jembatan Musi IV dan sempat viral di media sosial. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan dan pengembangan untuk kemungkinan TKP lainnya,” ujar Jedi dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu, 18 Februari 2026.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Unit Opsnal Pidum terkait keberadaan pelaku SK. Dari hasil penyelidikan, diketahui aksi tersebut dilakukan bersama dua rekannya, yakni SH yang telah diamankan di Polsek SU I dan MW yang ditahan di Polrestabes Palembang. Sementara satu pelaku lainnya berinisial JA masih berstatus DPO.

“Pelaku melakukan aksinya terhadap korban Sukriadi yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor di atas Jembatan Musi IV,” ungkapnya.

Modus para pelaku terbilang nekat. Mereka membuntuti korban menggunakan sepeda motor Honda Beat dan Yamaha Vixion. Saat berada di lokasi sepi, pelaku yang dibonceng menendang korban hingga terjatuh dari motor. Setelah itu, korban diancam menggunakan senjata api mainan.

“Setelah korban terjatuh, sepeda motor Honda Beat BG 3783 AAX milik korban langsung diambil dan dibawa kabur. Motor tersebut kemudian dibawa ke rumah salah satu pelaku sebelum dijual,” jelas dia.

Dari hasil penjualan, para pelaku mendapatkan uang Rp800 ribu yang kemudian dibagi rata sebelum akhirnya berpencar.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api mainan, satu lembar surat keterangan leasing kendaraan milik korban, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street BG 3783 AAX.

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka di bagian tangan kanan dan kiri, kaki kanan dan kiri, luka di kening, hidung, dagu serta bahu terkilir.

“Untuk satu pelaku yang masih DPO, saat ini masih dalam pengejaran anggota. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku tertangkap,” tegas Jedi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 Ayat (4) KUHPidana UU No. 1 Tahun 2023 jo Pasal 365 ayat (4) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya