Berita

PLE Priatna. (Foto: Dokumentasi Penulis)

Publika

Bebas Aktif Tapi di Bawah Komando Trump

RABU, 18 FEBRUARI 2026 | 05:50 WIB

PRESIDEN Prabowo Subianto hadir memenuhi undangan Rapat Perdana Board of Peace (BOP) pada 19 Februari 2026. Rapat perdana Dewan Perdamaian BOP diselenggarakan di Washington DC, AS dan bukan di kota Ramallah, Palestina atau di tempat lain. 

Pasalnya, Netanyahu hanya bisa terbang ke AS, sang pengecut, bisa hadir dan dapat jaminan keamanan dari Trump. Netanyahu tidak akan ditangkap otoritas setempat di Washington DC. Meskipun Mamdani, Walikota New York yang baru, berjanji akan menangkap Netanyahu bila dia mampir dan menginap di kota New York.

Presiden Prabowo menghadiri pertemuan perdana tentunya memberi makna besar bagi Indonesia. Pecah rekor sejarah. Pendulum politik luar negeri RI, perlahan ikut berayun ke poros tidak bebas. Bagaimana tidak? Berada di bawah kendali Ketua BOP Presiden AS, Donald Trump dan dalam piagamnya juga sengaja meninggalkan  substansi, misalnya resolusi DK PBB No 242 (1967). 


Resolusi 2803 November 2025 hanya mandat pembentukan BOP usulan AS, yang diterima DK, dengan China dan Rusia abstain. Di sini tampak kita turut memalingkan muka dari PBB (resolusi 242 plus 12 resolusi lainnya) dan pertama kali melalui badan di luar PBB bentukan Trump ini. Kita tidak tabu lagi bisa duduk bersama Israel dan bukan dengan Palestina.
 
Jangan kan dulu berunding, berjumpa dan bicara dengan delegasi Israel saja bagi para diplomat Indonesia adalah tindakan  yang diharamkan. Kita mengikatkan diri pada blok kemerdekaan Palestina.

Tidak hanya tanpa mandat DK PBB, Indonesia akan turut mengerahkan 5000-8000 pasukan TNI, di bawah komando Jenderal Jaspers (AS) sekalipun hanya menjaga perdamaian di perbatasan Gaza, meskipun bukan untuk berkiprah dalam perlucutan persenjataan Hamas. 

Tapi perintah Trump adalah bentuk komando dari sebuah aliansi militer dalam skala yang paling lentur, namun terlarang. Sementara kita tidak mendapat posisi jabatan apapun dalam BOP.

Tidak mengherankan bahwa perjalanan panjang politik luar negeri bebas aktif dari Presiden Suharto, Menlu Adam Malik, Mochtar Kusumaatmadja, Ali Alatas hingga Retno Marsudi, baru kali ini kita terlihat ke luar dari pakem bebas aktif.
 
Mempertaruhkan panggilan amanat Preambule UUD 1945 dan tunduk mengintegrasikan pada kendali kekuatan asing, AS dan bahkan Israel. Selanjutnya membuat Indonesia pasti tidak bebas dan tidak otonom di bawah kendali Trump. Artinya ada potensi besar pelanggaran pada konstitusi kita.

Misi perdamaian menyambut lahirnya negara Palestina harus berangkat dari sederet resolusi DK PBB itu, bukan dari tindakan persekongkolan AS dan Israel yang diperhalus dalam kerangka paket BOP.

Patuhi Resolusi DK PBB

Resolusi Dewan Keamanan PBB sudah memberikan perintah perdamaian dan langkah mendirikan negara Palestina. Bukan BOP yang diperlukan saat ini tapi kepatuhan Israel pada Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB yang dibutuhkan, termasuk upgrade status Palestina dari permanent observer menjadi anggota penuh kursi di PBB.

Sudah lebih dari 45 resolusi DK PBB untuk menghentikan Israel menjadi settler kolonial (pendudukan) yang mengusir warga Gaza dan Tepi Barat. Hingga BOP ini terbentuk, tidak juga janji kemerdekaan diberikan. BOP praktis hanya mengkampanyekan deradikalisasi, pelucutan Hamas dan rekonstruksi ala kota megapolitan New Gaza. 

Pembangkangan Israel ini adalah kunci sekaligus akar persoalan. Kolonialisme Israel adalah sumber masalah. Komunitas pejuang Gaza muncul termasuk Hamas lahir sebagai respons melawan agresi militer Israel. 

Dari perjuangan Intifada, lemparan batu hingga bazoka dari komunitas pejuang Gaza adalah hak untuk membela diri dan menentukan nasib sendiri (self determination). Gaza dan Palestina adalah korban dari agresi militer di tengah kolonialisme Israel.

Hingga sekarang, Israel terus melakukan aneksasi di Tepi Barat, mengizinkan warga berkebangsaan ganda menetap dan memiliki tanah di Tepi Barat. Israel pun merekrut warga AS, Prancis, Jerman, Rumania, Polandia menjadi tentara IDF yang menggempur Gaza. Selain itu, AS, Jerman, Inggris, Prancis terlibat aktif memasok bom, drone dan persenjataan taktis IDF.

Oleh karena itu, saatnya sekarang ini imunitas dan impunitas Israel yang diberikan AS harus segera ditinggalkan. BOP harus bisa menghentikan itu. Segera hidupkan kembali perintah puluhan resolusi Dewan Keamanan PBB. 

Bila Indonesia bertahan, ingin sohor bersama Trump, tunduk takut disanksi tarif dan tidak mau mundur dari BOP -- lembaga privat di bawah Trump, maka kita turut diam-diam melakukan pemutihan dan penghapusan kejahatan kolonial Israel. 

BOP punya peluang besar, memutihkan kejahatan Israel, maka tak satupun Resolusi DK PBB dirujuk dan dihidupkan dalam statuta BOP. Selain tidak mencantolkan pada resolusi DK PBB sebelumnya, BOP juga tidak melibatkan warga Gaza dan Palestina.

BOP dalam piagamnya, sama sekali tidak merujuk dan menjadikan resolusi DK PBB yang ada lebih dulu itu, menjadi mandat utama yang harus dipenuhi Israel. 

Saatnya sekarang Indonesia diuji dalam BOP ini mampu tidak menghidupkan resolusi DK PBB sebagai traktat yang tidak bisa dianulir oleh siapapun, termasuk oleh Israel.

Hidupkan kembali perintah tegas Resolusi Dewan Keamanan PBB resolusi 242 (1967), 338 (1973), 478 (1980), 1397 (2002), 1515 (2003), 1544 (2004), 1850 (2008) dan 2334 (2016), 2023 (2024) hingga keputusan Mahkamah Internasional tahun 2024.

Semua menu perdamaian dan negara Palestina sudah tersedia. Mulai dari penarikan mundur Israel dari wilayah terjajah (Resolusi 242/1967) dan perintah resolusi terkait lainnya untuk melawan pembangkangan Israel. 

Semua itu seolah dimatikan, hanya demi pembangkangan Israel yang dilindungi AS. BOP akan mengulangi matinya diplomasi terjebak dalam pembangkangan Israel, dan justru memasukkan elemen baru untuk melucuti Hamas dan fokus rekonstruksi sebagai prasyarat dan bukan negara Palestina yang ingin diraih.

Solusi dua negara, berdasar 20 butir usulan Trump adalah 42 butir Deklarasi New York yang diselewengkan dan dibegal Trump di tengah jalan. Trump membegal inisiatif Perancis dan Arab Saudi untuk melibatkan Israel dan menyingkirkan wakil Palestina. 

Luar biasa, hanya Amerika Serikat yang bisa melakukan itu dan berhasil mengubah 42 butir Deklarasi New York itu menjadi 20 butir perdamaian versi Trump dan Israel. 

Sidang yang diprakarsai Presiden Prancis, Macron dan Putra Mahkota Arab Saudi, UN High Level Meeting on the Peaceful Settlement of the Question of Palestine and the Implementation of the Two-State Solution 6 August 2025 di mana Indonesia hadir, diwakili oleh Wamen Tata, berhasil melahirkan Deklarasi New York.

Namun, AS dan Israel menentang sekaligus menolak turut hadir dalam rapat tersebut. Trump membajak 42 butir Deklarasi New York dan memodifikasinya menjadi 20 butir kesepakatan dalam KTT Mesir. 

Israel tidak hadir tapi semua kemauannya sudah diakomodir dalam 20 butir draft Menlu Marco Rubio dan Steffen Witkoff. Dari situ, suara Wakil Menlu Palestina, Awadalah menegaskan bahwa BOP tidak bisa menggantikan PBB, apalagi menghapus resolusi DK PBB. 

Sekjen Fatah Palestina, yang menentang keras wakil teknokratik boneka AS ini menegaskan bahwa BOP tidak mengaspirasi Palestina. Ini hanya  menghabiskan Rp84 triliun untuk membangun kota, tanpa status bagi warga Gaza dan Palestina.

Indonesia Mencederai Bebas Aktif

Panggilan amanat UUD 1945 dalam pelaksanaan politik luar negeri RI sedang melewati ujian berat. Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan harus dihapuskan. Politik luar negeri bebas aktif, tidak boleh hanya tersisa aktifnya tapi hilang kedaulatan kebebasannya. 

Hak kemerdekaan, berdirinya Negara Palestina belum juga diperoleh. Melalui BoP di bawah kendali Trump ini, perjalanan berdirinya negara Palestina bukan terasa semakin dekat dan cepat, tapi tampaknya justru akan terasa semakin panjang dan terdengar jauh. 

Kedaulatan dan kebebasan dalam prinsip politik luar negeri bebas aktif adalah panggilan konstitusional. Menjaga kedaulatan kebebasan ini adalah harga mati yang tidak bisa ditransaksikan dan diintegrasikan ke dalam komando ekstrateritorial Presiden Donald Trump.


PLE Priatna
Diplomat, Direktur Informasi dan Media Kemlu (2011-2013), Alumnus FISIP UI dan Monash Univ, Melbourne, Australia.


Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Pidato Berapi-api Jokowi di Rakernas PSI Diramalkan Jadi yang Terakhir

Minggu, 08 Februari 2026 | 02:33

UPDATE

Bebas Aktif Tapi di Bawah Komando Trump

Rabu, 18 Februari 2026 | 05:50

Prabowo Mirip Soeharto Tidak Mau Dispekulasikan Publik

Rabu, 18 Februari 2026 | 05:28

Belasan Siswa SMK Cedera Akibat Panggung Acara Perpisahan Ambruk

Rabu, 18 Februari 2026 | 04:58

Modeling Budidaya Lobster di Batam Penuhi Kebutuhan Imlek

Rabu, 18 Februari 2026 | 04:42

Polisi Lakukan Ekshumasi Selidiki Kematian Santri di Wonogiri

Rabu, 18 Februari 2026 | 04:21

Sate Maranggi Mbah Goen Hadirkan Sentuhan Budaya Sunda dan Wisata Alam

Rabu, 18 Februari 2026 | 03:58

Green Jobs Class Solusi Atasi Masalah Sampah di Kota Bandung

Rabu, 18 Februari 2026 | 03:36

TNI Gercep Atasi Sedimentasi di Perairan Aceh Tamiang

Rabu, 18 Februari 2026 | 03:19

Legislator PKB Minta Pemprov Hati-hati Terapkan Opsen Pajak Kendaraan

Rabu, 18 Februari 2026 | 02:59

Puluhan Warga Keracunan di Purworejo Tidak Terkait MBG

Rabu, 18 Februari 2026 | 02:33

Selengkapnya