Berita

Ilustrasi ijazah palsu. (Foto: Istimewa)

Hukum

Anggota DPRD Tubaba Eli Fitriana Resmi Tersangka Kasus Ijazah Palsu

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 15:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polda Lampung menetapkan Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) periode 2024-2029 Eli Fitriayana sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah palsu.

Dikutip dari RMOLLampung, penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/06/II/Subdit IV/2026/Reskrimsus tertanggal 13 Februari 2026, menyusul gelar perkara yang dilakukan pada 12 Februari 2026.

Penyidik menduga Eli Fitriayana menggunakan ijazah Paket C yang tidak sah sebagai syarat pencalonan legislatif pada Mei 2023. Dokumen itu disebut seolah-olah diterbitkan oleh PKBM Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.


Hasil verifikasi dokumen bersama Dinas Pendidikan menemukan sejumlah kejanggalan. Nama Eli Fitriayana tidak tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 31 Desember 2021, serta tidak masuk dalam Daftar Nominasi Tetap (DNT) maupun absensi ujian Paket C PKBM Banjar Baru tahun ajaran 2021/2022.

Selain itu, nomor seri blanko ijazah DN/PC 0274545 yang dilampirkan diketahui merupakan milik peserta lain bernama Handoko yang lulus pada 2022. Kejanggalan juga ditemukan pada Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang berjumlah 11 digit, sementara standar resmi hanya 10 digit.


Eli Fitriayana yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat belum memberikan keterangan dan meminta awak media menghubungi kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Eli Fitriayana, Ali Akbar menyampaikan belum dapat memberikan komentar karena masih memiliki agenda di kantor. Hingga Senin 16 Februari 2026, Ali kembali meminta waktu hingga Kamis mendatang untuk menyampaikan pernyataan resmi.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari EF maupun kuasa hukumnya terkait substansi perkara yang menjeratnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya