Berita

Tangkapan layar CCTV pria berinisial NW saat beraksi di Hotel Borobudur, Jakarta. (Foto: Dokumentasi Polda Metro Jaya)

Presisi

Maling Pakai Batik-Lanyard Sasar Hotel Mewah di Jakarta

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 14:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial NW (43), pelaku pencurian di sejumlah hotel mewah di Jakarta.

NW beraksi dengan menyamar sebagai karyawan atau peserta kegiatan seminar menggunakan batik dan lanyard agar tak menimbulkan kecurigaan di sebuah hotel di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat pada Selasa 10 Februari 2026.

Akibatnya korban kehilangan tas ransel hitam berisi handphone Oppo Reno 10 X Zoom, laptop Lenovo Ideapad Gaming 3i, dan uang tunai Rp300 ribu.


Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pelaku merupakan eksekutor tunggal yang memanfaatkan kelengahan korban. 

“Dengan berpenampilan seperti peserta atau karyawan, pelaku leluasa masuk ke ruang pertemuan dan mengambil barang korban yang ditinggalkan tanpa pengawasan,” kata Budi dalam keterangan resmi Selasa 17 Februari 2026.

Saat itu korban meninggalkan barangnya di ruang rapat untuk istirahat makan siang.

Tas berisi handphone diletakkan di atas kursi, sedangkan laptop berada di bawah meja. 
Namun, saat kembali, seluruh barang sudah hilang. Korban kemudian melapor ke Polsek Tanah Abang.

Budi mengatkan, usai melapor, Tim Resmob melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Dari hasil analisa, polisi menemukan kemiripan dengan dua kasus pencurian lain yang terjadi pada Oktober 2025 dan Agustus 2025 di hotel kawasan Jakarta Pusat.

"Pelaku NW ditangkap pada Jumat, 13 Februari 2026 di kawasan Matraman, Jakarta Timur," kata Budi. 

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit laptop milik korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, dan sepatu yang digunakan saat beraksi.

“Apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam,” pungkas Budi.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Keterbukaan Informasi Bagian Penting Pelayanan Publik

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:03

Wajah Buruk AS Tak Bisa Lagi Dipoles sebagai Polisi Dunia

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:02

Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari Dibawa ke Jakarta Usai OTT Pagi Ini

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:55

Seret ke Pengadilan Pelaku Pengeboman Ratusan Anak Perempuan di Iran

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:39

Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari Kena OTT KPK

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:36

Secara Ekonomi AS Babak Belur Gegara Serang Iran

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:28

Iran Tak akan Negosiasi dengan AS-Israel Lewat Diplomasi

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:24

Fokus Merawat Stabilitas di Tengah Gejolak Harga Minyak Dunia

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:18

APBN di Tepi Jurang, Kinerja Purbaya Mulai Dipertanyakan

Selasa, 10 Maret 2026 | 04:42

Selengkapnya