Berita

Pemukiman Israel di Efrat, Tepi Barat. (Foto: AFP)

Dunia

Negara Arab Kecam Keputusan Israel Ubah Status Tanah Tepi Barat

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 13:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sejumlah negara Arab mengecam keras keputusan Israel yang menyetujui proses perubahan status sebagian besar wilayah Tepi Barat menjadi tanah milik negara. 

Mesir, Qatar, dan Yordania menyatakan langkah tersebut ilegal menurut hukum internasional. Kebijakan itu dinilai sebagai bentuk “perebutan tanah besar-besaran” yang berpotensi mempercepat aneksasi wilayah Palestina.

Mengutip AFP, Selasa 17 Febuari 2026, pemerintah Mesir menyebut kebijakan itu sebagai eskalasi berbahaya yang bertujuan untuk mengkonsolidasikan kendali Israel atas wilayah Palestina yang diduduki.


Kementerian Luar Negeri Qatar dan Yordania turut mengutuk keputusan tersebut. 

“Keputusan untuk mengubah tanah Tepi Barat menjadi apa yang disebut ‘milik negara akan merampas hak-hak rakyat Palestina,” bunyi pernyataan tersebut.

Otoritas Palestina sendiri telah menyerukan intervensi internasional untuk mencegah awal upaya de facto proses aneksasi serta pelemahan fondasi negara Palestina.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Israel membela kebijakan tersebut dengan menyatakan langkah itu akan mempermudah hak yang transparan dan menyeluruh untuk menyelesaikan sengketa hukum bagi Israel.

Menurut lembaga penyiaran publik Israel, Kan, pengambilalihan wilayah ini menjadi yang pertama sejak Israel menduduki Tepi Barat pada 1967.

Media Israel melaporkan proses tersebut hanya berlaku di Area C yang mencakup sekitar 60 persen wilayah Tepi Barat dan berada di bawah kendali keamanan militer Israel.

Sebelumnya, kabinet keamanan Israel juga menyetujui sejumlah langkah untuk memperketat kendali atas wilayah Tepi Barat yang dikelola Otoritas Palestina berdasarkan Perjanjian Oslo sejak 1990-an, termasuk mengizinkan warga Israel Yahudi membeli tanah secara langsung serta memberi kewenangan pengelolaan sejumlah situs keagamaan kepada otoritas Israel.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya