Berita

Anggota Komisi II DPR, Azis Subekti/Net

Politik

DPR Harap Polemik Guru dan MBG Tak Salah Arah

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 10:43 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Anggaran guru dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sama-sama memiliki fungsi strategis dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional.

Anggota Komisi II DPR, Azis Subekti, menilai pendidikan dan pemenuhan gizi anak merupakan fondasi yang harus dibangun secara bersamaan.

“Saya ingin mengatakan ini dengan terang, membandingkan anggaran MBG dengan gaji guru adalah kekeliruan kategoris. Itu seperti membandingkan hak anak dan hak orang tua,” kata Azis dalam keterangan tertulis, dikutip redaksi di Jakarta Selasa, 17 Februari 2026.


Ia mengingatkan bahwa pendidikan telah lama menjadi mandat konstitusional dengan alokasi minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggaran tersebut dikelola melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, serta lembaga terkait lainnya.

Azis menegaskan, alokasi tersebut bukan sekadar angka fiskal, melainkan pernyataan politik bahwa masa depan bangsa tidak boleh dinegosiasikan.

Ia juga menekankan peran sentral guru dalam sistem pendidikan nasional. Namun, Azis mengajak publik untuk memahami struktur anggaran pendidikan secara utuh.

“Kita juga harus jujur membaca struktur anggaran tersebut. Sebagian besar terserap untuk belanja pegawai, terutama gaji dan tunjangan guru. Ini bukan sesuatu yang keliru, guru adalah jantung pendidikan,” ujarnya.

Menurut Azis, kesejahteraan guru merupakan syarat penting untuk menjaga dedikasi dan kualitas pengajaran. Meski demikian, peningkatan kesejahteraan perlu dibarengi perbaikan sistemik, terutama terkait pemerataan guru, pelatihan berbasis praktik terbaik, serta pembangunan infrastruktur pendidikan, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Di sisi lain, ia juga menyoroti persoalan gizi anak yang masih menjadi tantangan serius. Anak yang mengalami kekurangan gizi berisiko mengalami hambatan pertumbuhan fisik dan penurunan potensi kognitif. Karena itu, program MBG dinilai memiliki dasar moral dan rasional yang kuat dalam kebijakan public

Menurut legislator dari Partai Gerakan Indonesia Raya tersebut, mempertentangkan pendidikan dengan program MBG justru mencerminkan kegagalan memahami ekosistem pembangunan manusia.

“Tubuh dan pikiran bukan dua entitas yang bisa dipisahkan dalam desain kebijakan publik. Guru terbaik sekalipun akan menghadapi batas jika muridnya datang ke kelas dengan energi yang terkuras oleh lapar,” tegasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Gugurnya Prajurit Jadi Panggilan Indonesia Tak Lagi Jadi Pemain Cadangan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20

Aktivis KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:19

Trump Ngotot akan Tetap Hancurkan Listrik dan Semua Pabrik di Iran

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17

KPK Kembangkan Kasus Suap Importasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:09

Pertamina Bantah Kabar Harga Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02

Siang Ini Jakarta Diprediksi Kembali Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Menlu Desak DK PBB Rapat Darurat

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45

Transparansi Terancam: 37 Ribu Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:40

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya